Demo Kawal Putusan MK di Bengkulu

Aniaya Mahasiswa saat Demo Kawal Putusan MK, Honorer Keamanan DPRD Provinsi Bengkulu Dipecat

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri menyebut Yoki Ramadhansyah, pelaku penganiayaan mahasiswa akan disanksi pemecatan.

Aghisty Firan Marenza/TribunBengkulu.com.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri. Aniaya mahasiswa saat demo kawal putusan MK, honorer keamanan DPRD Provinsi Bengkulu dipecat. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Aghisty Firan Marenza 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri menyebut Yoki Ramadhansyah, pelaku penganiayaan mahasiswa saat aksi demo kawal putusan MK hari pertama pada Rabu (21/8/2024) akan disanksi pemecatan.

Pemecatan Yoki sebagai respon terhadap tuntutan massa demo lanjutan kawal putusan MK hari ketiga di DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (23/8/2024). Massa demo menuntut agar Yoki dipecat sebagai staf keamanan DPRD Provinsi Bengkulu.

"Pokoknya mulai hari Senin, 26 Agustus 2024 saudra Yoki resmi kami pecat," kata politisi PDIP ini.

Untuk meyakinkan jika keputusan pemecatan Yoki benar adanya, Ihsan sampai meminta agar salah satu perwakilan massa demo bisa datang ke DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin (26/8/2024), untuk melihat langsung surat pemberhentian yang akan dikeluarkan.

Ihsan Fajri mengungkapkan telah mendengarkan semua aspirasi dari mahasiswa yang hadir pada demo hari ini. Ia juga bersyukur aksi berjalan cukup tertib dan berlangsung kondusif meski sempat diwarnai aksi saling dorong dengan petugas keamanan.

"Alhamdulillah demo hari ini berjalan cukup tertib, kondusif. Kalaupun ada lempar-lemparan itu, sudah lazim terjadi di demo-demo seperti ini," ungkap Ihsan.

Baca juga: Momen Massa Demo Kawal Putusan MK Memaksa Masuk DPRD Provinsi Bengkulu, Saling Dorong dengan Polisi

Yoki Sempat Dilempari Massa

Yoki staf keamanan DPRD Provinsi Bengkulu yang melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa saat demo kawal putusan MK hari pertama pada Rabu (21/8/2024), dihadirkan dalam aksi hari ketiga di depan kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (23/8/2024).

Karena kesal, Yoki sempat dilempari oleh mahasiswa yang hadir pada aksi demo lanjutan hari ini.

Kronologi kejadian bermula saat massa aksi demo kawal putusan MK hari ini Jumat (23/8/2024) minta agar DPRD Provinsi Bengkulu menghadirkan 1 sosok. Sosok yang diminta mahasiswa untuk hadir di tengah aksi demo pada hari ini yaitu Yoki Ramadhansyah.

Menurut massa pihak DPRD Provinsi Bengkulu harus menghadirkan sosok Yoki tersebut untuk meminta maaf langsung kepada mahasiswa.

Menurut merek tidak pas jika Yoki hanya menyampaikan permintaan maaf melalui video saja.

"Kami minta agar sosok Yoki Ramadhansyah yang sempat melakukan pemukulan kepada teman kami beberapa hari yang lalu agar dapat dihadirkan di sini," ungkap Presiden Mahasiswa Unib Ridhoan.

Selain itu mahasiswa juga meminta kepada Ketua DPRD Provinsi Bengkulu agar Yoki dipecat dalam pekerjaannya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved