Berita Rejang Lebong

Kasus Serangan HPR di Rejang Lebong Bengkulu Meningkat Selama 2024

Kasus serangan hewan penular rabies atau HPR di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu selama 2024 meningkat.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Vaksinasi HPR pasca tingginya kasus serangan terhadap manusia di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, pada Rabu (28/8/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Kasus serangan hewan penular rabies atau HPR di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu selama 2024 meningkat.

Hal ini disebabkan tingginya populasi HPR yang mencapai 35 ribu ekor. Meskipun kasus serangan HPR meningkat, tidak ada satupun korban yang positif terpapar virus rabies. Jika cepat ditangani, kemungkinan tertularnya virus rabies dari hewan sangat kecil. 

Kepala Dinkes Rejang Lebong Dhendi Novianto Saputra, SKM melalui Kasi Pencegahan dan Pengendali Penyakit Menular (P2PM), Titin Julita SKM menyebut sejak Januari 2024 kemarin sudah ada 152 kasus serangan HPR terhadap manusia.

Bahkan khusus di bulan Agustus 2024 saja, telah ada 13 kasus serangan HPR. Untungnya dari jumlah kasus tersebut tak ada yang positif rabies maupun meninggal dunia. 

"Kalau total dari awal tahun sudah sebanyak 152 kasus, di bulan ini saja telah ada 13 kasus gigitan HPR," jelas Titin. 

Titin mengatakan, kasus tersebut terjadi peningkatan  dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023 lalu, tercatat hanya ada sekitar 80 kasus serangan HPR. Sedangkan di tahun 2024 ini, dari Januari hingga Agustus 2024 telah ada 152 kasus serangan HPR. 

"Ya meningkat, Alhamdulillah tertangani semuanya dan tidak ada yang tertular virus rabies," lanjut Titin.

Saat ini Vaksin Anti Rabies atau VAR yang ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) Rejang Lebong sudah didistribusikan ke masing-masing puskesmas.

Untuk ketersediaan VAR, diklaim masih akan tercukupi hingga akhir tahun 2024. Pihaknya mengimbau apabila ada yang terkena serangan HPR agar segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk ditangani. 

"Asal cepat ditangani Insyaallah tidak akan terinfeksi rabies, untuk ketersediaan VAR masih cukup," kata Titin. 

Sementara itu, Kapolsek Selupu Rejang Iptu Ibnu Sina Alfarobi mengatakan, dengan maraknya kasus serangan HPR ini pihaknya telah meminta seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Curup untuk berkeliling. Yakni bertujuan untuk mengajak pemilik HPR melakukan vaksinasi. Juga mengimbau kepada warga agar berhati-hati jika melihat hewan liar. 

"Sedang marak memang, ini seluruh Bhabinkamtibmas telah kita minta sosialisasikan bahaya rabies kepada warga," kata Ibnu.

Baca juga: Dibuka Sejak 20 Agustus 2024, Puluhan Pelamar Daftar Seleksi CPNS Pemkab Rejang Lebong

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved