Pilgub Bengkulu 2024

Pendaftaran Ditutup, 2 Berkas Paslon Gubernur Bengkulu Diteliti, Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Pendaftaran bakal pasangan Calon Gubernur Bengkulu untuk Pilkada serentak 2024 ditutup, pada Kamis malam (29/8/2024) pukul 00.00 WIB.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono. Pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur Bengkulu untuk Pilkada serentak 2024 ditutup, pada Kamis malam (29/8/2024) pukul 00.00 WIB. Ada 2 paslon mendaftar ke KPU Provinsi Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur Bengkulu untuk Pilkada serentak 2024 ditutup, pada Kamis malam (29/8/2024) pukul 00.00 WIB.

Sejak dibukanya pendaftaran calon Gubernur-Wakil Bengkulu 2024, ada 2 pasangan calon yang mendaftar. Pertama, pasangan Helmi Hasan-Mian yang mendaftar pada 27 Agustus 2024. Kemudian, pasangan Rohidin Mersyah-Meriani yang mendaftar pada 29 Agustus 2024.

Setelah resmi melakukan pendaftaran di KPU Provinsi Bengkulu, 2 bakal calon Gubernur Bengkulu masih akan menjalani sejumlah tahapan lanjutan. 

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono menjelaskan, hari ini 2 bakal calon Gubernur Bengkulu akan melakukan Medical Chek Up (MCU) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus Bengkulu

"Mengacu pada PKPU Nomor 8/2024, jadwal pemeriksaan kesehatan itu sampai 2 September nanti. 2 pasangan ini, hari ini dijadwalkan di RSMY," kata Rusman.

Dijelaskannya, selain pemeriksaan kesehatan di RSUD M Yunus Bengkulu, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan rohani di RSKJ Soeprapto Bengkulu.

Setelah tahapan pemeriksaan kesehatan ini, juga diiringi dengan tahapan penelitian berkas administrasi 2 pasangan calon ini. Diestimasikan pelaksanaan waktunya mulai tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024. 

"Dalam penelitian berkas administrasi ini, akan dicek langsung, terkait berkas para calon. Baik itu bakal calon gubernur maupun wakilnya," jelasnya. 

Untuk penelitian berkas administrasi ini, hasilnya akan diumumkan pada 5-6 September 2024. Lalu pada 6-8 September 2024 diberikan waktu perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu dan/atau pasangan calon perseorangan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.

Pada 15-18 September 2024, untuk masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon.

Lalu pada 15-21 September 2024 batas masukan dan tanggapan Masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon. 

"Penetapan calon itu tanggal 22 September ya, lalu pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon tanggal 23 September 2024," jelas Rusman. 

Baca juga: Kenalkan Si BEMI Maskot Pilgub Bengkulu 2024 yang Dilaunching KPU Provinsi Bengkulu

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved