Berita Rejang Lebong
Kakak Adik Pelaku Penganiayaan Warga Kota Bengkulu di Bengko Rejang Lebong Dijerat Pasal Berlapis
Pelaku penganiayaan dua warga Kota Bengkulu di Desa Bengko Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu ternyata kakak adik.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Pelaku penganiayaan dua warga Kota Bengkulu di Desa Bengko Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu ternyata kakak adik.
Setelah menganiaya dan membacok korban pada Jumat (30/8/2024), kakak adik berinisial AS (29) dan RS (16) warga Desa Bengko Kecamatan Sindang Dataran, saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sindang Dataran
Atas perbuatannya, kedua pelaku yang merupakan kakak adik ini terancam dijerat dengan pasal berlapis.
Kapolsek Sindang Dataran, Iptu Muhamad Azhara mengatakan kedua pelaku terancam pasal 170 ayat (1) ayat (2) ke-1 KUHPidana dan atau pasal 351 ayat (1) ayat (2) KUHPidana.
Dalam Pasal 170 KUHPidana, pelaku terancam pidana penjara maksimal 9 tahun kurungan. Kemudian dilapis juga dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 penjara.
"Pasal berlapis, pasal 170 KUHP dan pasal 351 KUHP," kata kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, penerapan pasal berlapis ini sebagai efek jera untuk mengurangi terjadinya tindakan serupa dikemudian hari. Ia mengimbau masyarakat untuk berpikir serta bersikap tenang dan tak melakukan tindakan kriminalitas.
"Juga korbannya ini cukup parah lukanya, korbannya warga Kota Bengkulu yang memiliki kebun di sini," lanjut kapolsek.
Adapun kronologi penangkapan kedua pelaku terjadi pada Rabu (4/9/2024) siang. Unit Reskrim Polsek Sindang Dataran mendapatkan informasi keberadaan para pelaku.
Menindaklanjuti informasi tersebut, kapolsek langsung memimpin anggotanya melakukan penangkapan di sebuah rumah yang ada di Dusun I Desa Bengko Kecamatan Sindang Dataran.
Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan dan kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Sindang Dataran guna penyidikan lebih lanjut.
"Pada saat diamankan keduanya tak melakukan perlawanan, langsung dibawa ke Mapolsek Sindang Dataran," jelas kapolsek.
Baca juga: Pendaftaran CPNS Pemkab Rejang Lebong Segera Berakhir, Lima Formasi Ini Nihil Pendaftar
Berita Rejang Lebong
Rejang Lebong
Bengkulu
Sindang Dataran
Polsek Sindang Dataran
Penganiayaan
Pembacokan
| Apel Siaga Tanggap Darurat Bencana Polres Rejang Lebong, Kapolres: Responsif dan Terintegrasi |
|
|---|
| Jadwal Pelantikan 325 Calon PPPK Tahap II Pemkab Rejang Lebong, Ini Kata BKPSDM |
|
|---|
| Daftar Nama 60 Pejabat Eselon III dan IV yang Dimutasi Pemkab Rejang Lebong Bengkulu 4 November 2025 |
|
|---|
| Pemuda Asal Tebat Tenong Dalam Rejang Lebong Bengkulu Dilaporkan Hilang, Diduga Depresi |
|
|---|
| Truk Bermuatan Keramik Masuk Kolam di Rejang Lebong, Sopir Alami Luka Berat Dirujuk ke Palembang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kakak-adik-pelaku.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.