Pilwakot Bengkulu 2024

Berkas Lima Bakal Paslon Walikota Bengkulu Kembali Diverifikasi, Penetapan Calon 22 September 2024

Berkas perbaikan lima Pasangan Calon (Paslon) walikota dan wakil walikota kembali diverifikasi oleh KPU Kota Bengkulu.

Aghisty Firan Marenza/TribunBengkulu.com.
Komisioner KPU Kota Bengkulu Anggi Stephensent. Berkas perbaikan lima paslon walikota dan wakil walikota kembali diverifikasi oleh KPU Kota Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Aghisty Firan Marenza 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Berkas perbaikan lima Pasangan Calon (Paslon) walikota dan wakil walikota kembali diverifikasi oleh KPU Kota Bengkulu.

Komisioner KPU Kota Bengkulu Anggi Stephensent menerangkan, setelah kelima paslon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, menyerahkan hasil perbaikan berkas aministrasi, pada tanggal 6-8 September 2024 lalu, saat ini berkas hasil perbaikan tengah dicek kembali kelengkapan dan keabsahannya.

Pengecekan kembali dari hasil penelitian perbaikan tersebut akan berlangsung hingga tanggal 14 September 2024. Hal ini dilakukan guna memastikan apakah masih terdapat kesalahan atau kekurangan pada berkas perbaikan.

"Jadi kelima paslon itu, masih bisa memperbaiki apabila masih ada berkas yang masih kurang, di tanggal 8 September kemarin sudah serentak menyerahkan perbaikan. Setelahnya akan ada penelitian perbaikan persyaratan yang dilakukan oleh KPU sampai tanggal 14 September," kata Anggi.

Sementara itu, pihak KPU Kota Bengkulu sedang melakukan penelitian perbaikan tersebut di Pengadilan Negeri Medan.

"Kami diberikan waktu tenggang sampai 14 September, jika diperlukan kami bisa melakukan verifikasi di instansi yang mengeluarkan dokumen, dan di tanggal 13-14 September KPU kota akan mengumumkan hasil dari verifikasi admintrasi (Vermin)," lanjut Anggi.

Kemudian, untuk hasil akhir dari pemeriksaan kesehatan semua paslon Walikita dan Wakil Walikota Bengkulu dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

"Kalau dari cek kesehatan kita sudah mendapatkan surat dari instansi yang berwenang, lima-limanya dinyatakan memenuhi syarat," ujar Anggi, Selasa (10/9/2024).

Tahapan selanjutnya, setelah KPU Kota Bengkulu mengumumkan hasil perbaikan berkas akan ada satu tahap lagi yakni, masukan atau tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan dari kelima paslon.

"Misal dari kelima paslon itu MS semua, dan misal hasil administrasi maupun yang lain ada yang BMS nanti akan ada tanggapan dari masyarakat, jika ada yang menanggapi akan kita tidak lanjuti dan verifikasi, kalaupun tidak ada akan ditunggu sampai waktu tanggapan masyarakat itu habis," beber Anggi

Dan untuk final penetapan kelima paslon itu pada tanggal 22 September, dan di tanggal 23 September akan dilakukan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon.

Baca juga: KPU Kota Bengkulu Umumkan DPS Pilkada 2024 di Kantor Kelurahan, Warga Belum Terdaftar Bisa Lapor

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved