Pilkada Bengkulu 2024

Respon Satpol PP, Marak Alat Peraga Sosialisasi Calon Kepala Daerah di Jalur Hijau Kota Bengkulu

Respon Satpol PP marak Alat Peraga Sosialisasi (APS) calon kepala daerah di jalur hijau dalam Kota Bengkulu, jelang Pilkada serentak 2024.

Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Yunike Karolina
Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
Jelang Pilkada serentak 2024, marak APS calon kepala daerah di jalur hijau dalam Kota Bengkulu, Selasa (10/9/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Respon Satpol PP marak Alat Peraga Sosialisasi (APS) calon kepala daerah di jalur hijau dalam Kota Bengkulu, jelang Pilkada serentak 2024. Bahkan ada beberapa APS terpasang di batang pohon.

Kasi Ops Satpol PP Kota Bengkulu Asimiladi mengatakan pihaknya masih belum mendapatkan laporan soal pemasangan alat peraga sosialisasi calon kepala daerah khususnya di jalur hijau Kota Bengkulu

"Kita menunggu informasi lebih lanjut, menunggu apa yang menjadi keinginan dari bawaslu. Terus terang saja pemasangan itu dari pihak manapun belum ada koordinasi ke kita," ungkap Asimiliadi. 

Lanjut Asimiliadi, koordinasi dari pihak terkait dapat menjadi dasar bagi Satpol PP Kota Bengkulu untuk pengambilan tindakan penertiban.  "Sampai saat ini juga kita belum tahu titik mana saja yang dipasang," kata Asimiliadi. 

Menurutnya, jika ada pelanggaran maka pihak Satpol PP juga perlu koordinasi dengan pihak terkait untuk turun bersama-sama melakukan penertiban. Hanya saja, sampai saat ini mereka belum menerima laporan dari instansi atau pihak terkait. 

"Kalau untuk di sepanjang jalan badan milik taman ada kan, seperti pepohonan itu kan harus disigapi oleh dinas lingkungan hidup," beber Asimiliadi 

Jadi, kata Asimiliadi, tidak serta-merta langsung ditertibkan oleh Satpol PP Kota Bengkulu karena bisa saja pemasangan alat peraga sosialisasi sudah mengantongi izin dari instansi terkait.

Selain itu Satpol pp Kota Bengkulu juga menunggu laporan dari masyarakat jika terdapat kendala dalam pemasangan alat peraga sosialisasi. 

"Ini juga nanti kita lihat ada perkembangan apa di masyarakat yang kira-kira harus kita tindak lanjuti," terang Asimiliadi. 

Menurutnya, Satpol PP bisa saja bergerak langsung akan tetapi hanya kalau memang masyarakat betul-betul terganggu akan tingkat ketertiban dan ketenteramannya. 

"Kalau memang gejolak dalam masyarakat sudah tidak tenteram dan tertib lagi itu bisa langsung ditindaklanjuti," ujar Asimiliadi. 

"Untuk sementara waktu kita belum fokus kesana, karena biasanya juga nanti seiring berjalannya waktu kami juga akan sampai ke sana," sambungnya lagi. 

Pelaporan tersebut juga sudah menjadi SOP (standar operasional prosedur) yang ada dalam instansi Satpol PP Kota Bengkulu

"Mau tidak mau dalam sebuah birokrasi itu harus ada koordinasi. Kita tidak mau nanti Satpol PP disalahkan terutama dengan pihak yang memasang," pungkas Asimiliadi.

Baca juga: Marak Baliho Calon Kepala Daerah di Kota Bengkulu, Bawaslu: Tak Bisa Tindak Belum Masa Kampanye

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved