Hari Polwan 2024
Suka Duka Bripka Lola Winanda, Punya Pengalaman Mistis, Peduli Kasus Asusila Anak
Selama 16 tahun berdinas sebagai seorang polisi wanita (polwan), membuat Bripka Lola Winanda mengalami banyak suka dan duka.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Selama 16 tahun berdinas sebagai seorang polisi wanita (polwan), membuat Bripka Lola Winanda mengalami banyak suka dan duka.
Kepada TribunBengkulu.com, polwan kelahiran 5 Desember 1988 ini menceritakan pengalamannya belasan tahun berdinas.
Polwan yang saat ini menjabat sebagai Ps Kaurmintu Satresnarkoba Polres Kepahiang ini lulus sebagai anggota polisi pada tahun 2008 lalu.
Pengalaman yang paling berkesan selama bertugas menurut Bripka Lola adalah saat dirinya mengalami kejadian yang sedikit mistis beberapa tahun lalu, sekitar tahun 2019.
Saat itu, ada sebuah kasus, di mana Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di perkebunan terpencil yang sudah mirip hutan.
Saat olah TKP, tiba-tiba ada salah seorang saksi perempuan yang pingsan. Posisi saksi ini pingsan berada diatas pondok kebun, dengan ketinggian lebih dari 2 meter.
"Saksi ini pingsan, dan seperti kesurupan," ujar Bripka Lola.
Karena saksi ini pingsan, Bripka Lola kemudian naik ke tangga pondok, untuk melihat keadaan saksi. Tak disangka, saksi tiba-tiba tertawa dengan menyeramkan, dan membuat kaget Bripka Lola.
Secara refleks, dia kemudian melompat dari tangga pondok dengan ketinggian lebih dari 2 meter tersebut.
"Saya kaget, saksi ini tiba-tiba tertawa depan muka saya. Saya lompat, dan mungkin karena adrenalin, saat itu tidak terasa sakit. 30 menit kemudian, saat adrenalin turun, baru terasa kaki saya sakit, terkilir," ujar dia.
Selain pengalaman yang sedikit mistis ini, Bripka Lola juga memiliki cerita pengungkapan kasus lain, saat dirinya sudah menjabat sebagai Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kepahiang.
Saat menjabat sebagai Kanit PPA ini, dia pernah mengusut kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO), dalam bentuk prostitusi online anak di bawah umur melalui suatu aplikasi.
Bripka Lola dan timnya di PPA Satreskrim Kepahiang berhasil mengungkap kasus tersebut, dan menangkap pelaku utamanya.
"Sejak saat itu, Alhamdulillah, Kepahiang aman dari kasus prostitusi online," kata Bripka Lola.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bripka-Lola-Winanda-Polwan-di-Polres-Kepahiang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.