Pilbup Bengkulu Tengah 2024

Berkas 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah Memenuhi Syarat, KPU Terima Masukan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah telah menyatakan berkas 3 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah telah memenuhi syarat.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Komisioner KPU Bengkulu Tengah Divisi Teknis, Sukardi mengungkapkan, berdasarkan rapat bersama Pokja, dinyatakan seluruh perbaikan berkas yang dilakukan oleh seluruh paslon bupati dan wakil bupati telah selesai dan memenuhi syarat. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah menyatakan berkas 3 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah telah memenuhi syarat.

Hal tersebut didapati setelah pihak KPU Bengkulu Tengah melakukan rapat bersama kelompok kerja (Pokja) yang digelar pada Rabu (11/9/2024). 

Komisioner KPU Bengkulu Tengah Divisi Teknis Sukardi mengungkapkan, berdasarkan rapat bersama Pokja, dinyatakan seluruh perbaikan yang dilakukan oleh seluruh Paslon telah selesai dan memenuhi syarat. 

“Dari hasil penelitian dan verifikasi berkas yang kita lakukan dan dibawa ke rapat Pokja, berkas tiga paslon kita nyatakan lengkap dan memenuhi syarat," ujar Sukardi, Kamis (12/9/2024). 

Setelah verifikasi berkas perbaikan dinyatakan selesai, maka tahapan selanjutnya adalah meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat. 

"Seluruh berkas sudah memenuhi syarat dan kita saat ini sudah membuka tahapan tanggapan masyarakat, jika ada hal-hal yang menurut masyarakat belum pas dan perlu diperbaiki kembali," ungkapnya. 

Nantinya, jika ada tanggapan dari masyarakat, maka KPU Bengkulu Tengah akan memproses tanggapan tersebut.

Jika hingga hari terakhir tahapan tanggapan masyarakat, tidak ada masukan, maka KPU Bengkulu Tengah akan langsung melanjutkan ke tahapan berikutnya. 

“Jika memang ada masukan dan tanggapan dari masyarakat, maka kami akan verifikasi kembali hingga Rabu (18/9/2024) depan," kata Sukardi. 

Setelah itu, seluruh berkas tiga paslon telah benar-benar memenuhi syarat dan KPU Bengkulu Tengah akan melakukan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah

“Di tahapannya, penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah akan dilakukan pada tanggal 22 September dan dilanjutkan besoknya dengan penentuan nomor urut," jelas Sukardi. 

Baca juga: 28 Formasi CPNS di Bengkulu Tengah Tak Ada Pendaftar, 317 Tidak Memenuhi Syarat

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved