Kriminal Bengkulu
Tipu Distributor Hingga Rp 800 Juta, Pemilik Bengkel di Bengkulu Dilaporkan ke Polisi
Diduga Tipu Distributor Senilai Rp 800 Juta, Pemilik Bengkel di Bengkulu Dilaporkan ke Polisi
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
TKP Bengkel milik terlapor di Hibrida 13 Kota Bengkulu yang dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan senilai Rp 800 juta.
Karena masih tersisa 2 bulan lagi jatah sewa ruko tersebut, sehingga Agung memutuskan untuk tetap tinggal disana sembari mencari pekerjaan yang baru.
"Kalau saya sendiri warga Seluma, tapi karena masih ada sisa sewanya 2 bulan lagi jadi saya manfaatkan untuk tinggal disini dulu sambil cari kerja baru," kata Agung.
Terpisah PS Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat membenarkan adanya laporan terhadap pemilik bengkel tersebut.
Laporannya sudah diterima di SPKT Polresta Bengkulu pada hari Kamis 12 September 2024 lalu, atas dugaan tindak pidana penipuan.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan jika dirinya mengalami kerugian lebih dari Rp 800 juta.
"Laporannya sudah diterima dan saat ini masih kita dalami," kata Endang.
Berita Terkait: #Kriminal Bengkulu
| Tampang Komplotan Pencuri Outdoor AC Beraksi di 23 Lokasi Bengkulu, 3 Wanita Ikut Terlibat |
|
|---|
| Drama Penangkapan Pasutri Residivis Narkoba di Bengkulu, Sang Istri Diciduk Suami Malah Kabur |
|
|---|
| 11 Tersangka Narkoba Dibekuk Polresta Bengkulu, Satu di Antaranya Masih Bawah Umur |
|
|---|
| Motor Mahasiswa Asal Kaur Raib Saat Nginap di Hotel Pantai Panjang Bengkulu |
|
|---|
| Waspada, Modus Pria di Bengkulu Mengaku Brimob Rayu Wanita Muda Lalu Dipekerjakan Sebagai PSK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/TKP-bengkel-milik-terlapor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.