Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemkab Rejang Lebong 2024, 194 Pelamar TMS

Hasil seleksi administrasi rekrutmen CPNS Pemkab Rejang Lebong 2024 telah diumumkan. Dari 1.044 pelamar, sebanyak 194 pelamar dinyatakan TMS.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Petugas BKPSDM saat memantau berkas para pelamar seleksi CPNS Pemkab Rejang Lebong 2024, Kamis (19/9/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Hasil seleksi administrasi rekrutmen CPNS Pemkab Rejang Lebong 2024 telah diumumkan. Dari 1.044 pelamar, sebanyak 194 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Sedangkan terdapat 850 pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong Wahyu Destiawan melalui Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Rejang Lebong, Dheny Rizkiansyah menjelaskan, verifikasi berkas administrasi para pelamar telah selesai.

Hasilnya tenaga kesehatan, dari 106 pelamar sebanyak 92 dinyatakan MS dan 14 TMS. Untuk tenaga teknis, dari 938 pelamar sebanyak 758 dinyatakan MS dan 180 TMS. 

"Sudah diumumkan, ada 194 pelamar yang dinyatakan TMS dalam seleksi administrasi," ungkap Dheny. 

Ada beberapa sebab yang membuat pelamar dinyatakan TMS. Mulai dari mengubah format surat lamaran dan surat pernyataan yang sudah disyaratkan, surat lamaran tulis tangan, Ijazah yang diupload tidak asli dan transkrip nilai yang diupload tidak asli.

Serta jurusan tidak sesuai kualifikasi, salah upload akreditasi ijazah kemudian masa berlaku akreditasi tidak sesuai dengan tahun kelulusan ijazah.

"Pelamar yang dinyatakan TMS itu karena salah satu dari poin tersebut," lanjut Dheny. 

Adapun tahapan selanjutnya yakni masa sanggah bagi para pelamar yang dinyatakan TMS. Para pelamar tersebut masih memiliki kesempatan menyampaikan sanggahannya mulai dari 20 September hingga 22 September 2024. 

"Jadi silahkan dimanfaatkan tahapan tersebut jika merasa ada kesalahan," imbuh Dheny. 

Untuk diketahui, Pemkab Rejang Lebong tahun ini membuka seleksi CPNS dengan jumlah 50 formasi. Terdiri dari 20 formasi tenaga kesehatan dan 30 formasi tenaga teknis. 

Baca juga: BPBD Ajukan ke BWSS VIII, Normalisasi Aliran Sungai Musi Rejang Lebong

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved