Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

Cara Ajukan Sanggah Administrasi CPNS Pemprov Bengkulu 2024, Bagi Pelamar Tak Lolos Verifikasi

Mulai tanggal 20 hingga September 2024 ini, para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu,

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi. Mulai 20-24 September 2024, pelamar CPNS 2024 Pemprov Bengkulu yang dinyatakan TMS atau tidak lolos pada tahap seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Mulai 20-24 September 2024, pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 Pemprov Bengkulu yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau tidak lolos pada tahap seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi. Upaya sanggahan dapat diajukan melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.

"Tim pelaksana seleksi akan menjawab sanggah pada tanggal 20 sampai 24 September 2024 nanti," kata Gunawan, Jumat (20/9/2024).

Total pendaftaran CPNS Pemprov Bengkulu 2024 sebanyak 4.028 pelamar, dengan berkas pelamar yang lulus ada 3.519 berkas. Sementara untuk berkas yang tidak lulus atau TMS ada 509 pelamar.

Sementara itu, untuk formasi CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 ada 200 formasi. Rinciannya, tenaga Kesehatan sebanyak 60 kuota dan tenaga teknis ada 140 kuota formasi.

Gunawan menjelaskan ada beberapa syarat untuk melakukan sanggah ini. Di antaranya dalam masa sanggah peserta tidak diperkenankan mengubah atau mengunggah ulang dokumen yang didaftarkan sebelumnya. 

Bila nantinya terbukti hal demikian dilanggar, maka Tim Pelaksana Seleksi dapat menolak alasan sanggah yang diajukan. Di mana sebelumnya melakukan verifikasi ulang terhadap kesesuaian persyaratan sanggah yang diajukan. 

Tim pelaksana seleksi dapat menerima alasan sanggahan jika kesalahan bukan berasal dari peserta seleksi," jelasnya. 

Berikut Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS Tahun 2024:

1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat mengklik tombol "Ajukan Sanggah".

2. Setelah diklik, akan muncul formulir sanggah, berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi dan dokumen yang telah diunggah.

3. Pelamar mengisi alasan sanggah pada kolom yang disediakan. Pastikan semua persyaratan yang tidak valid telah dijelaskan.

4. Lalu centang disclaimer sebelum menekan tombol "Akhiri Proses Sanggah".

5. Sanggahan telah berhasil terkirim, maka sistem akan memproses. Di akun juga menampilkan informasi bahwa pengajuan sanggah telah berhasil.

6. Pelamar harus teliti dalam melakukan ajuan sanggah. Karena pelamar hanya bisa mengajukan sanggah satu kali.

7. Keputusan akhir dari verifikator instansi bersifat final.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved