Berita Kota Bengkulu

Respon Dishub Terkait Pemasangan Lampu Merah di Simpang 4 Korpri Kota Bengkulu

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu, menanggapi terkait lalu lintas di Jalan simpang empat Korpi Bentiring,sering mengalami kemacetan.

Aghisty Firan Marenza/TribunBengkulu.com.
Situasi Lalu Lintas di Jalan Simpang empat Korpi Bentiring Kecamatan Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Aghisty Firan Marenza 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu, menanggapi terkait lalu lintas di Jalan simpang empat Korpi Bentiring, Kecamatan Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu, yang sering mengalami kemacetan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, menyampaikan, bahwa telah menerima masukan dari masyarakat dalam hal pemasangan lampu merah (Traffic Lights).

"Jadi tanggapan kita mengenai jalan Simpang empat korpri itu harus melalui kajian terlebih dahulu, untuk pemasangan traffic lights. Kajiannya itu, terkait dengan peraturan Pemerintah No. 79, tentang jaringan lalu lintas. Kedua, peraturan Pemerintah No. 17 Tentang analisa dampak lalu lintas." jelas Hendri.

Tambahnya, ia mengatakan masyarakat harus mengerti tentang Undang-Undang No.22 Tahun 2009, tentang lalu lintas, adalah hal yang terpenting.

"Pada sisi jalan yang dari korpri itu menanjak, itu jalannya sempit, tidak bisa untuk dilalui dua kendaraan sekaligus. Sehingga, masih kita lakukan pengkajian apakah nanti dinas PUPR perlu melakukan pelebaran jalan terlebih dahulu,"

"Kemudian, kedua jalan yang ke arah pinang mas itu menanjak, pada saat menanjak, itu juga harus kita hitung kajiannya, harus kita kaji terlebih dahulu, apakah itu justru tidak menimbulkan kerawanan, karna di satu sisi dia menurun. Kalau dari atas di turun, kalau di dari bawah menanjak," lanjut Hendri.

Oleh sebab itu, Hendri menerangkan bahwa semua yang dilakukan, harus dengan kajian terlebih dahulu oleh pihak Dishub Kota Bengkulu maupun dari kepolisian.

"Nanti hasilnya, akan kita terbitkan suatu dokumen layak atau tidak dibuatkan traffic lights pada simpang korpi itu," kata Hendri Sabtu, (21/9/24).

Disamping itu, upaya dari Dishub Kota Bengkulu, selalu melakukan penjagaan setiap hari dari jam 06.30 sampai 07.30 Wib.

Baca juga: Rekrutmen KPPS Dibuka, KPU Kota Bengkulu Prioritaskan yang Berkinerja Baik di Pemilu 2024

Dengan menempatkan personel sebanyak 2 orang berjaga disimpang tanggul serta di simpang korpri.

"Karena, kalau Jalan korpri lalu lintas nya lancar, tetapi simpang tanggulnya macet, juga tetap akan menimbulkan kemacetan, itu setiap hari dilakukan kecuali hari libur, tidak dilakukan penjagaan." tutup Hendri.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved