Pemotongan Dana PIP di Bengkulu Selatan
Kejari Pastikan Usut Kasus Dugaan Pungli Pemotongan Dana PIP di Bengkulu Selatan
Dikbud Bengkulu Selatan resmi mendatangi Kajari Bengkulu Selatan untuk mengkordinasikan peristiwa adanya bukti-bukti pemotongan PIP.
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Kejari Bengkulu Selatan memastikan akan mengusut kasus dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang kini menuai sorotan di Bengkulu Selatan.
Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan Hendra Catur Putra mengaku, sudah menerima laporan dari Plh Kadis Dikbud Bengkulu Selatan atas dugaan tindak pungli (pungutan liar) adanya pemotongan dana PIP siswa penerima.
Sehingga dengan laporan ini pihaknya memastikan akan mempelajari dan mendalami keterangan pelapor beserta alat bukti.
“Secepatnya kami akan melaksanakan puldata dan pulbaket terhadap indikasi pemotongan dana PIP sehingga akan ada pihak yang dipanggil, nanti kami turun langsung ke lapangan. Pastinya, ini ditindaklanjuti, karena memang ini baru dugaan. Tapi kalau memang ini benar, maka langkah selanjutnya akan ditingkatkan lagi ke penyidikan,” jelas Hendra Catur, Rabu (2/10/2024).
Baca juga: Pemotongan Dana PIP di Bengkulu Selatan Rp 25-50 Ribu, Dikbud Koordinasi ke APH dan Kemendikbud
Hendra menambahkan, memastikan akan membuka terang kasus tersebut agar tidak menjadi tanda tanya di masyarakat.
Berkas-berkas yang masuk untuk menjadi alat bukti ketika petugas melakukan penyidikan nantinya.
“Sabar dulu ya, kami proses dulu,” singkat Hendra.
Diketahui, Plh kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan mendatangi Kejari Bengkulu Selatan untuk koordinasi dan menyerahkan bukti-bukti pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP).
Plh Dikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya mengatakan, pihaknya mendatangi kejari karena keresahan masyarakat terkait pemotongan dana PIP sejak 2 minggu lalu.
Lusi menyebutkan, laporan dan bukti berupa penampilan alat bukti rekaman video, foto hingga rekaman suara dan berkas penerima PIP.
“Yang jelas kami laporkan peristiwanya, bukan mengarah pada oknum. Paling lambat itu hari Senin (7/10/2024) atau Selasa (8/10/2024) berkas sudah kami lengkapi,” beber Lusi.
Dana PIP di Bengkulu Selatan Dipotong Rp 25-50 Ribu
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan menerima laporan adanya pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP).
PLH Kepala Dikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya mengatakan, saat ini laporan yang diterima masuk ke Dinas berbentuk video rekaman dan laporan tertulis dari pihak sekolah dan penerima PIP.
“Jadi besaran pemotongan PIP sendiri beragam, mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu. Namun Dikbud menegaskan, pemotongan ataupun pengembalian sejumlah uang yang masuk dalam laporan Dikbud, bukanlah atas perintah pejabat Dikbud maupun Kepala Sekolah,” ujar Lusi saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (1/10/2024).
Baca juga: Dijadikan Ajang Kampanye, Dikbud Bengkulu Selatan Tegaskan Beasiswa PIP dari Kemendikbud
Oknum yang melakukan pemotongan dana PIP tersebut bukan berasal dari pihak sekolah melainkan dari luar dengan sebutan koordinator dipertegas dengan laporan tertulis dan sejumlah rekaman yang masuk ke PLH Kadis.
Dengan adanya pemotongan ini sangat menciderai dunia pendidikan, karena mayoritas penerima PIP itu merupakan masyarakat miskin.
“Besaran penerima PIP juga bervariasi. Untuk kelas SMP sebesar Rp 750 Ribu sedangkan SD senilai Rp 450 Ribu,” jelas Lusi.
Dikbud akan melakukan koordinasi lanjutan kepada APH maupun kemendikbud, karena Dikbud Bengkulu Selatan tidak pernah membentuk koordinator untuk menarik pungutan kepada penerima Beasiswa PIP.
"Kita agendakan ke Kementerian, jangan sampai ini menjadi bola panas yang tidak jelas. Makanya kita akan bawa temuan ini karena kasihan pelajar penerima PIP di Bengkulu Selatan," beber Lusi.
Diketahui tercatat sebanyak 14 Ribu penerima PIP di Bengkulu Selatan baik tingkat Sekolah Dasar maupun SMA/Sederajat.
Sehingga diharapkan PIP yang merupakan program dari Kemendikbudbisa meringankan beban masyarakat miskin dalam menempuh pendidikan.
Dikbud Program PIP Dari Kemendikbud
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan menegaskan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pemerintah pusat, yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Hal ini dikarenakan heboh di masyarakat saat musim Pilkada ini khususnya di Bengkulu Selatan beasiswa ini diklaim milik oknum milik serta adanya pemutusan beasiswa PIP jika tak memilih salah satu kandidat Calon kepala daerah (Cakada)
PLH Kadis Dikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya angkat bicara untuk meluruskan informasi yang dianggap menyesatkan tersebut.
Menurutnya, apabila ada penerima PIP yang diancam tak lagi mendapat hak pendidikan melalui program PIP, silahkan melapor ke dinas pendidikan.
“Jadi dengan syarat yang sudah ada tersebut, masyarakat diminta untuk tidak khawatir, bahkan Dikbud Bengkulu Selatan menggaransi tidak ada pemutusan Beasiswa PIP karena tak sejalan dengan pilihan politik,” jelas Lusi, Kamis (26/9/2024).
Dengan itu Lusi Wijaya menegaskan, pihaknya sejak tahun 2022 sudah memberikan 8000 lebih penerima PIP dan tahun 2023 kembali bertambah menjadi 14 ribu yang dipastikan sudah sesuai dengan regulasi penerima dan para penerima PIP tetap terdaftar di Dapodik.
Terkait dengan politisasi penerima beasiswa PIP tentu sangat meresahkan, karena program yang seharusnya menjadi tumpuan anak bangsa untuk mendapat hak pendidikan malah digunakan untuk kepentingan politik.
"Saya tegaskan program ini adalah program pemerintah, bukan milik pribadi, jangan takut diintervensi, kami dari Dikbud menggaransi tidak ada pemutusan karena beda pilihan,"beber Lusi.
Sehingga untuk memberikan rasa aman bagi penerima beasiswa PIP, Dikbud Bengkulu Selatan siap membuka posko pengaduan untuk semua masyarakat yang menerima PIPI dan mendapat ancaman atau tindakan seperti yang disebutkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Plh-Dikbud-saat-datangi-kajari.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.