Pilwakot Bengkulu 2024

Bawaslu Kota Bengkulu Gandeng Media dan Mahasiswa Awasi Kampanye di Media Sosial

Bawaslu Kota Bengkulu, Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Media Dan Mahasiswa.

Aghisty Firan Marenza/TribunBengkulu.com.
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Oleh Bawaslu Kota Bengkulu, pada Kamis (3/10/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Aghisty Firan Marenza 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu gandeng media dan mahasiswa untuk ikut berpartisipatif mengawasai kampanye di media sosial.

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kota Bengkulu mengajak peran generasi milenial dan media massa Dalam mengawal Pesta Demokrasi Pemilihan Serentak Tahun 2024.

"Kegiatan sosialisasi ini, salah satu bentuk dari pencegahan, karena Bawaslu itu kan tugasnya terdiri dari 3, yakni mengawasi, pencegahan dan juga penindakan. Salah satu bentuk pencegahan yaitu kita melakukan sosialisasi edukasi, kepada teman-teman media dan mahasiswa, jadi kita akan menyampaikan apa yang jadi program dari Bawaslu," kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Kota Bengkulu, Leka Yunita, Kamis (3/10/2024)

Regulasi-regulasi sehingga para generasi Milenial, paham apa yang sudah menjadi tugas dari Bawaslu Kota Bengkulu.

"Untuk bisa tahu apa saja yang sudah di lakukan Bawaslu, apa yang menjadi regulasi ketika Bawaslu melakukan sebuah proses pelanggaran," jelas Leka.

Baca juga: KPU Pastikan Pendatang di Kota Bengkulu Bisa Nyoblos di Pilkada 2024, Asalkan Lengkapi Berkas

Untuk sosialisasi ini, Leka menekankan untuk para generasi Milenial, ikut berpartisipasi karena paling dekat dengan teknologi.

"Di jaman sekarang, banyak kampanye yang dilakukan melalui media sosial. Nah, salah satu yang paling sering melek di media sosial itu kan para generasi Milenial, jadi kita ingin mahasiswa ini ikut berpartisipasi mengawasi medsos-medsos yang dilakukan oleh para paslon, untuk berkampanye," lanjut Leka.

Para generasi Milenial untuk bisa melaporkan ketika ada salah satu paslon, maupun dari tim yang melakukan pelanggaran agar bisa langsung melaporkan ke Bawaslu Kota Bengkulu.

"Karena dari sini biar mahasiswa tau, oh ternyata ini melanggar." imbuh Leka.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved