Minggu, 10 Mei 2026

Berita Kriminal

Minta Bantu Calo Urus Pembayaran Pajak Kendaraan, BPKB Milik Warga Kaur Malah Digadaikan

Minta Bantu Calo Urus Pembayaran Pajak Kendaraan, BPKB Milik Warga Kabupaten Kaur Malah Digadaikan

Tayang:
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Paur Penerangan Bidhumas Polda Bengkulu Iptu Desti Sukarlia Sari membenarkan adanya laporan penggelapan dengan korban warga Kaur. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Minta bantu calo untuk urus pembayaran pajak kendaraan, BPKB milik warga Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu malah digadaikan.

Kejadian tersebut dialami Liana Hesti (35) warga Desa Padang Hangat Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur.

Sedangkan terlapor merupakan kenalan korban berinisial Jo warga Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Kronologi kejadian bermula saat korban meminta tolong kepada sang kakak yang tinggal di Kota Bengkulu untuk mengurus pajak kendaraan dan ganti plat mobil pickup.

Mobil pickup tersebut merupakan mobil milik orangtua korban yang diwariskan pada korban, usai orangtuanya meninggal dunia.

Kakak korban kemudian meminta kepada terlapor untuk mengurus pajak milik korban dan diiyakan oleh terlapor.

Tidak berselang lama, terlapor kemudian menyerahkan STNK dan plat kendaraan kepada korban, namun belum menyerahkan BPKB milik korban.

Saat itu terlapor beralasan jika BPKB milik korban masih dalam proses pihak Samsat, dan akan segera diserahkan pada korban.

Setelah lebih dari 3 bulan setelah hari itu, kakak korban kemudian langsung menanyakan prihal BPKB kepada terlapor.

Akan tetapi terlapor masih berdalih jika BPKB tersebut masih dalam proses dan memang belum selesai.

Karena curiga, kakak korban kemudian berinisiatif untuk menanyakan langsung prihal BPKB tersebut kepada temannya yang bekerja di leasing.

Setelah dicek ternyata benar saja BPKB korban sudah digadaikan oleh terlapor ke salah satu leasing yang ada di Kota Bengkulu.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 100 juta, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu.

"Benar kita telah menerima adanya laporan tindak pidana penggelapan dengan korban atas nama Liana Hesti warga Kaur," ungkap Paur Penerangan Bidhumas Polda Bengkulu Iptu Desti Sukarlia Sari.

Atas laporan tersebut diakui Desti masih dilakukan penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu.

Tentunya semua laporan yang masuk akan diterima dan akan sesegera mungkin ditindaklanjuti oleh Polda Bengkulu.

"Saat ini prosesnya masih penyelidikan dan pemanggilan saksi-saksi," kata Desti.

Baca juga: Respon Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Begal hingga Geng Motor Bikin Resah Warga

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved