Pemotongan Dana PIP di Bengkulu Selatan
Dikbud Bengkulu Selatan Serahkan Bukti Dugaan Pemotongan Dana PIP ke Kemendikbud
Dikbud Bengkulu Selatan serahkan bukti pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) ke Kemendikbudristek
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
Kejari Bengkulu Selatan memastikan akan mengusut kasus dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang kini menuai sorotan di Bengkulu Selatan.
Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan Hendra Catur Putra mengaku, sudah menerima laporan dari Plh Kadis Dikbud Bengkulu Selatan atas dugaan tindak pungli (pungutan liar) adanya pemotongan dana PIP siswa penerima.
Sehingga dengan laporan ini pihaknya memastikan akan mempelajari dan mendalami keterangan pelapor beserta alat bukti.
“Secepatnya kami akan melaksanakan puldata dan pulbaket terhadap indikasi pemotongan dana PIP sehingga akan ada pihak yang dipanggil, nanti kami turun langsung ke lapangan. Pastinya, ini ditindaklanjuti, karena memang ini baru dugaan. Tapi kalau memang ini benar, maka langkah selanjutnya akan ditingkatkan lagi ke penyidikan,” jelas Hendra Catur, Rabu (2/10/2024).
Hendra menambahkan, memastikan akan membuka terang kasus tersebut agar tidak menjadi tanda tanya di masyarakat.
Berkas-berkas yang masuk untuk menjadi alat bukti ketika petugas melakukan penyidikan nantinya.
“Sabar dulu ya, kami proses dulu,” singkat Hendra.
Diketahui, Plh kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan mendatangi Kejari Bengkulu Selatan untuk koordinasi dan menyerahkan bukti-bukti pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP).
Plh Dikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya mengatakan, pihaknya mendatangi kejari karena keresahan masyarakat terkait pemotongan dana PIP sejak 2 minggu lalu.
Lusi menyebutkan, laporan dan bukti berupa penampilan alat bukti rekaman video, foto hingga rekaman suara dan berkas penerima PIP.
“Yang jelas kami laporkan peristiwanya, bukan mengarah pada oknum. Paling lambat itu hari Senin (7/10/2024) atau Selasa (8/10/2024) berkas sudah kami lengkapi,” beber Lusi.
Dana PIP di Bengkulu Selatan Dipotong Rp 25-50 Ribu
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan menerima laporan adanya pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP).
PLH Kepala Dikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya mengatakan, saat ini laporan yang diterima masuk ke Dinas berbentuk video rekaman dan laporan tertulis dari pihak sekolah dan penerima PIP.
“Jadi besaran pemotongan PIP sendiri beragam, mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu. Namun Dikbud menegaskan, pemotongan ataupun pengembalian sejumlah uang yang masuk dalam laporan Dikbud, bukanlah atas perintah pejabat Dikbud maupun Kepala Sekolah,” ujar Lusi saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (1/10/2024).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Plh-Kadis-Dikbud-BS-PIP.jpg)