Pemotongan Dana PIP di Bengkulu Selatan

Dikbud Bengkulu Selatan Serahkan Bukti Dugaan Pemotongan Dana PIP ke Kemendikbud

Dikbud Bengkulu Selatan serahkan bukti pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) ke Kemendikbudristek

Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
Nur Rahma Sagita/TribunBengkulu.com
Plh Kadis Dikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Jumat (4/10/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan bakal menyerahkan bukti pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI dalam waktu dekat.

Plh Kepala Dikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, dalam waktu dekat bakal berangkat ke Kemendikbudristek RI, jika tidak ada halangan, pada Senin (7/10/2024) mendatang.

Dengan tujuan untuk menyerahkan bukti dugaan pemotongan dana PIP untuk siswa kurang mampu di Bengkulu Selatan.

Saat ini, pihaknya juga sudah melakukan pemberkasan dan juga berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Insya Allah hari Senin (7/10/2024) saya dan tim berangkat ke Kemendikbudristek RI. Pertama  akan tunjukkan bukti-bukti dugaan pempotongan PIP yang selama ini diresahkan masyarakat. Lalu untuk berkoordinasi terkait regulasi pembentukan tim penarikan dana PIP dari penerima,” ujar Lusi saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Jumat (4/10/2024).

Pihaknya sama sekali tidak ragu atas apa yang akan dilaporkan tersebut.

Sebab, tindakan dugaan pemotongan beasiswa PIP yang dilakukan oknum tertentu sangat menciderai dunia pendidikan.

 Terlebih, pihak sekolah dan Dikbud tertuduh menjadi aktor dibalik pemotongan dana PIP itu. 

Lusi kembali menegaskan bahwa pihak Dikbud Bengkulu Selatan ataupun sekolah tidak pernah melakukan itu.

“Jadi ini harus dibuka sejelas-jelasnya, siapapun actor dibalik ini harus ditindak. Karena itu sudah merugikan negara sekaligus masyarakat. Jangan sampai ini selalu terjadi dan malah merugikan. Musuh terbesar pendidikan itu adalah pembodohan,” beber Lusi.

Pihaknya mengaku telah mengantongi seluruh daftar penerima PIP dan nama-nama yang dipotong beasiswanya.

Dirinya berharap kedepan ada pembenahan total di semua sektor, jika ada oknum yang mempolitisir hal itu maka harus ditindak penuh.

“Ini perbuatan zalim dan membodohkan masyarakat, masa bantuan orang miskin masih dipotong. Ini merusak moral dan menjatuhkan harkat serta martabat masyarakat penerima PIP,” beber Lusi.

Kejari Pastikan Usut Kasus

Kejari Bengkulu Selatan memastikan akan mengusut kasus dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang kini menuai sorotan di Bengkulu Selatan.

Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan  Hendra Catur Putra mengaku, sudah menerima laporan dari Plh Kadis Dikbud Bengkulu Selatan atas dugaan tindak pungli (pungutan liar) adanya pemotongan dana PIP siswa penerima.

Sehingga dengan laporan ini pihaknya memastikan akan mempelajari dan mendalami keterangan pelapor beserta alat bukti.

“Secepatnya kami akan melaksanakan puldata dan pulbaket terhadap indikasi pemotongan dana PIP sehingga akan ada pihak yang dipanggil, nanti kami turun langsung ke lapangan. Pastinya, ini ditindaklanjuti, karena memang ini baru dugaan. Tapi kalau memang ini benar, maka langkah selanjutnya akan ditingkatkan lagi ke penyidikan,” jelas Hendra Catur, Rabu (2/10/2024).

Hendra menambahkan, memastikan akan membuka terang kasus tersebut agar tidak menjadi tanda tanya di masyarakat.

Berkas-berkas yang masuk untuk menjadi alat bukti ketika petugas melakukan penyidikan nantinya.

“Sabar dulu ya, kami proses dulu,” singkat Hendra.

Diketahui, Plh kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan mendatangi  Kejari  Bengkulu Selatan untuk koordinasi dan menyerahkan bukti-bukti pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP).

Plh Dikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya mengatakan, pihaknya mendatangi kejari karena keresahan masyarakat terkait pemotongan dana PIP sejak 2 minggu lalu.

Lusi menyebutkan, laporan dan bukti berupa penampilan alat bukti rekaman video, foto hingga rekaman suara dan berkas penerima PIP.

“Yang jelas kami laporkan peristiwanya, bukan mengarah pada oknum. Paling lambat itu hari Senin (7/10/2024) atau Selasa (8/10/2024) berkas sudah kami lengkapi,” beber Lusi.

Dana PIP di Bengkulu Selatan Dipotong Rp 25-50 Ribu

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan menerima laporan adanya pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP).

PLH Kepala Dikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya mengatakan, saat ini laporan yang diterima masuk ke Dinas berbentuk video rekaman dan laporan tertulis dari pihak sekolah dan penerima PIP.

“Jadi besaran pemotongan PIP sendiri beragam, mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu. Namun Dikbud menegaskan, pemotongan ataupun pengembalian sejumlah uang yang masuk dalam laporan Dikbud, bukanlah atas perintah pejabat Dikbud maupun Kepala Sekolah,” ujar Lusi saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (1/10/2024).

Oknum yang melakukan pemotongan dana PIP tersebut bukan berasal dari pihak sekolah melainkan dari luar dengan sebutan koordinator dipertegas dengan laporan tertulis dan sejumlah rekaman yang masuk ke PLH Kadis.

Dengan adanya pemotongan ini sangat menciderai dunia pendidikan, karena mayoritas penerima PIP itu merupakan masyarakat miskin. 

 “Besaran penerima PIP juga bervariasi. Untuk kelas SMP sebesar Rp 750 Ribu sedangkan SD senilai Rp 450 Ribu,” jelas Lusi.

Dikbud akan melakukan koordinasi lanjutan kepada APH maupun kemendikbud, karena Dikbud Bengkulu Selatan tidak pernah membentuk koordinator untuk menarik pungutan kepada penerima Beasiswa PIP.

"Kita agendakan ke Kementerian, jangan sampai ini menjadi bola panas yang tidak jelas. Makanya kita akan bawa temuan ini karena kasihan pelajar penerima PIP di Bengkulu Selatan," beber Lusi.

Diketahui tercatat sebanyak 14 Ribu penerima PIP di Bengkulu Selatan baik tingkat Sekolah Dasar maupun SMA/Sederajat.

Sehingga diharapkan PIP yang merupakan program dari Kemendikbudbisa meringankan beban masyarakat miskin dalam menempuh pendidikan.

Dikbud Program PIP Dari Kemendikbud

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan menegaskan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pemerintah pusat, yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hal ini dikarenakan heboh di masyarakat saat musim Pilkada ini khususnya di Bengkulu Selatan beasiswa ini diklaim milik oknum milik serta adanya pemutusan beasiswa PIP jika tak memilih salah satu kandidat Calon kepala daerah (Cakada)

PLH Kadis Dikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya angkat bicara untuk meluruskan informasi yang dianggap menyesatkan tersebut. 

Menurutnya, apabila ada penerima PIP yang diancam tak lagi mendapat hak pendidikan melalui program PIP, silahkan melapor ke dinas pendidikan.

“Jadi dengan syarat yang sudah ada tersebut, masyarakat diminta untuk tidak khawatir, bahkan Dikbud Bengkulu Selatan menggaransi tidak ada pemutusan Beasiswa PIP karena tak sejalan dengan pilihan politik,” jelas Lusi, Kamis (26/9/2024).

Dengan itu Lusi Wijaya menegaskan, pihaknya sejak tahun 2022 sudah memberikan 8000 lebih penerima PIP dan tahun 2023 kembali bertambah menjadi 14 ribu yang dipastikan sudah sesuai dengan regulasi penerima dan para penerima PIP tetap terdaftar di Dapodik.

Terkait dengan politisasi penerima beasiswa PIP tentu sangat meresahkan, karena program yang seharusnya menjadi tumpuan anak bangsa untuk mendapat hak pendidikan malah digunakan untuk kepentingan politik.

"Saya tegaskan program ini adalah program pemerintah, bukan milik pribadi, jangan takut diintervensi, kami dari Dikbud menggaransi tidak ada pemutusan karena beda pilihan,"beber Lusi.

Sehingga untuk memberikan rasa aman bagi penerima beasiswa PIP, Dikbud Bengkulu Selatan siap membuka posko pengaduan untuk semua masyarakat yang menerima PIPI dan mendapat ancaman atau tindakan seperti yang disebutkan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved