Berita Bengkulu Tengah

18 Guru di Bengkulu Tengah Keluhkan Tunjangan 100 Persen Belum Cair, Ini Kata Kadis Dikbud

Sebanyak 18 guru SD dan SMP di Kabupaten Bengkulu Tengah mengeluhkan tunjangan 100 persen yang tak kunjung cair.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Tengah, Tomi Marisi meminta para guru yang belum menerima tunjangan 100 persen untuk bersabar. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Sebanyak 18 guru SD dan SMP di Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu mengeluhkan tunjangan 100 persen yang tak kunjung cair. 

Padahal ratusan guru-guru lainnya sudah terlebih dahulu menerima tunjangan 100 persen tersebut beberapa waktu lalu. 

Ketua PGRI Bengkulu Tengah, Supriyanto menjelaskan, syarat untuk mendapatkan tunjangan 100 persen adalah validasi yang dilihat dari jumlah jam mengajar. 

Ratusan guru yang telah mendapatkan tunjangan 100 persen itu telah valid sejak April 2024 lalu, sementara 18 guru ini baru mendapatkan validasi pada bulan Juni 2024.

"Seharusnya, jika sudah validasi, para guru berhak mendapatkan tunjangan 100 persen, namun hingga saat ini tunjangan tersebut belum dibayarkan," ujar Supriyanto. 

Menanggapi keluhan para guru tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Tengah, Tomi Marisi meminta para guru yang belum menerima tunjangan 100 persen untuk bersabar.

Sebab saat ini Dikbud Bengkulu Tengah juga sedang menunggu rekomendasi pembayaran dari Kementerian Keuangan. 

"Kita sudah komunikasi dengan badan keuangan daerah, saat ini kita sedang menunggu anggaran tersebut masuk ke kas daerah kita," ungkap Tomi. 

Jika nantinya, anggaran dari pemerintah pusat telah masuk ke kas daerah, tanpa waktu lama, Dikbud Bengkulu Tengah akan langsung menyalurkan tunjangan tersebut ke seluruh guru yang belum menerima. 

"Sebenarnya tidak hanya 18 guru SD dan SMP ya, ada juga guru-guru dari Paud yang belum menerima, tapi kami usahakan pasti akan di cairkan pada tahun 2024 ini," ucap Tomi. 

Baca juga: Masyarakat di 23 Desa di Bengkulu Tengah Berkebun tanpa Izin di Kawasan Hutan Lindung

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved