Pilgub Bengkulu 2024

KPU Bentuk Tim Perumus Debat Kandidat Pilgub Bengkulu 2024, Akademisi hingga Tokoh Masyarakat

Persiapan debat kandidat Calon Gubernur-Wakil Gubernur pada Pilgub Bengkulu 2024 masih digodok Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra Supiarso. KPU Provinsi Bengkulu tengah mempersiapkan tim perumusan untuk materi yang akan diujikan pada debat kandidat Cagub Bengkulu Pilkada 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Persiapan debat kandidat Calon Gubernur-Wakil Gubernur pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu Tahun 2024 masih digodok Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu.

Terbaru, KPU Provinsi Bengkulu tengah mempersiapkan tim perumusan untuk materi yang akan diujikan pada debat kandidat Cagub Bengkulu.

"Saat ini baru pembentukan tim perumus debat. Lima orang dari akademisi, profesional, tokoh masyarakat," kata Anggota KPU Provinsi Bengkulu Dodi Hendra, Rabu (9/10/2024).

Ia mengatakan debat kandidat di Pilkada Serentak ini akan dilaksanakan sebanyak 3 kali. Sama seperti perhelatan Pilgub Bengkulu 2020 lalu. Jumlah ini, juga disesuaikan dengan anggaran KPU Provinsi mengganggarkan untuk 3 kali debat.

"Untuk tanggal kami lagi menyusun mekanisme perumusan, penyusunan tim untuk mekanisme debat tersebut," kata Dodi.

Sementara itu, untuk saat ini tahapan Pilgub Bengkulu 2024 memasuki masa kampanye. Mengacu pada Keputusan KPU Provinsi Bengkulu Nomor 64 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Rapat Umum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2024. 

Bahwa sejumlah aturan telah ditetapkan, terutama dalam pelaksanaan kegiatan kampanye akbar dengan metode rapat umum.

Dalam kampanye rapat umum dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir paling lambat pukul 18.00 WIB dengan menghormati hari dan waktu ibadah. Kampanye rapat umum boleh dilaksanakan di lapangan, stadion, alun-alun atau tempat terbuka lainnya dengan harus memperhatikan daya tampung tempat pelaksanaan. 

Kemudian, untuk jadwal kampanye rapat umum juga telah diatur. Untuk Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Nomor Urut 1, H. Helmi Hasan, S.E., dan Ir. H. Mian, dilaksanakan pada 10 November 2024 di Kota Bengkulu, dan 23 November 2024 di Kabupaten Bengkulu Utara.

Sedangkan, untuk Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Nomor Urut 2, Dr. H. Rohidin Mersyah, M.M.A., dan Meriani, S.H., dilaksanakan pada 3 November 2024 di Kabupaten Rejang Lebong, serta tanggal 17 November 2024 di Kota Bengkulu.

Baca juga: Dana Kampanye 2 Paslon di Pilgub Bengkulu 2024, Helmi-Mian Rp 50,5 Juta, Rohidin-Meriani Rp 50 Juta

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved