Buronan Pencuri Mobil Ditangkap

Polsek Selupu Rejang Selidiki TKP Lain Pencurian Mobil Pikap, Diduga Sudah Banyak Korban 

Dua dari empat pelaku pencurian mobil berhasil diamankan pada Selasa (8/10/2024) pagi. Diduga, keempat pelaku sudah ahli dan merupakan spesialis.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Mapolsek Selupu Rejang. Dua dari empat pelaku pencurian mobil berhasil diamankan pada Selasa (8/10/2024) pagi. Diduga, keempat pelaku sudah ahli dan merupakan spesialis pencurian mobil pikap. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Dua dari empat pelaku pencurian mobil berhasil diamankan pada Selasa (8/10/2024) pagi. Diduga, keempat pelaku sudah ahli dan merupakan spesialis pencurian mobil pikap. 

Keempat pelaku yang merupakan warga Kota Lubuklinggau juga sengaja datang ke Rejang Lebong untuk mencuri. 

Untuk diketahui, empat pelaku yang tergabung dalam komplotan tersebut, yakni Bustomi, Syarifudin, Lu dan Ef. Dari empat pelaku, dua berhasil diamankan yakni Bustomi dan Syarifudin. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. 

Kapolsek Selupu Rejang Iptu Ibnu Sina Afarobi mengatakan, masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku yang berhasil diamankan.

Mereka menduga para pelaku ini sudah melakukan berbagai aksi pencurian di Kabupaten Rejang Lebong. Hal ini bukan tanpa dasar, keempat pelaku itu diduga merupakan spesialis pencurian khususnya mobil pikap. 

"Masih kita dalami, diduga kuat mereka ini sudah banyak beraksi di Rejang Lebong," ungkap kapolsek. 

Sampai saat ini, Bustomi (43) dan Syarifudin (39) masih diamankan di Mapolsek Selupu Rejang. Pihaknya juga memburu keberadaan Ta (45) warga Desa Jabi Kecamatan Sindang Beliti Ulu untuk menggali keterangan.

Polisi menduga Ta merupakan penadah barang curian. Bahkan pada kasus ini, Ta sudah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Masih terus kita gali, diduga mereka ini sudah beraksi sejak setahun belakangan," kata kapolsek. 

Baca juga: Kronologi Penangkapan Dua Pelaku Pencurian Mobil di Rejang Lebong, Diwarnai Tembakan

Peran Pelaku

Aksi pencurian mobil itu bermula saat para pelaku yakni Bustomi, Syarifudin, Lu dan Ef merencanakan untuk melakukan aksi pencurian di Kota Curup.

Keempat pelaku langsung berangkat menuju ke Kota Curup dengan mengendarai satu mobil jenis mini bus warna hitam. 

Pada saat diperjalanan, pelaku Bustomi melihat mobil milik korban. Melihat targetnya sudah ditemukan, para pelaku kemudian pergi menuju ke kawasan pasar untuk mencari makanan terlebih dahulu sembari mendiskusikan cara pencurian kendaraan tersebut. 

Setelah habis makan, keempat pelaku pun langsung pergi menuju target yang telah ditentukan sebelumnya. Setibanya di sana, para pelaku langsung berbagi tugas.

Pelaku Bustomi, Syarifudin dan Lu  turun dari atas mobil. Sedangkan pelaku atas Ef menunggu di dalam mobil mereka. 

Saat turun, pelaku Bustomi membawa pisau, obeng dan tang. Sedangkan pelaku Syarifudin membawa pisau dan kawat besi.

Kemudian pelaku Bustomi langsung masuk ke halaman rumah dengan memanjat pagar dan berupaya merusak kunci gembok yang terpasang di pagar dengan menggunakan obeng namun tidak berhasil. Lalu berupaya membuka rantai terpasang di gembok dengan pisau namun tidak berhasil.

Selanjutnya pelaku Syarifudin mengajak untuk mengangkat pagar dengan menggunakan kayu yang ada ditemukan di halaman rumah tersebut.

Ketiga pelaku pun bersama-sama mengangkat pagar hingga terlepas dari engselnya. Lalu setelah pagar lepas para pelaku langsung melancar aksinya, yakni dengan membuka pintu mobil menggunakan kawat besi.

Setelah pintu terbuka, para pelaku langsung beraksi dengan berbagi tugas. Berhasil dikeluarkan dan dihidupkan, pelaku Bustomi langsung masuk ke dalam mobil yang dicuri untuk membawanya.

Lalu pelaku Syarifudin dan Lu masuk kedalam mobil yang dikendarai pelaku Ef. 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved