Berita Mukomuko

Penyerapan DAK Fisik Pertanian di Mukomuko Baru 26,53 Persen, Total Rp 19 Miliar

Serapan DAK Fisik pertanian di Kabupaten Mukomuko tergolong rendah hanya 26,53 persen dari total anggaran Rp 19 miliar.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko. Serapan DAK fisik pertanian di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu tergolong rendah hanya 26,53 persen dari total anggaran Rp 19 miliar. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu terbilang masih rendah.

Hingga awal bulan Oktober 2024, serapan DAK fisik baru sekitar 26,53 persen dari total dana sebesar Rp 19 miliar.

"Serapan DAK fisik kita sampai awal bulan Oktober 2024 sekitar 26,53 persen dari total dana Rp19 miliar," ungkap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Fitriani Ilyas, Minggu (13/10/2024).

Fitriani menjelaskan, penyerapan DAK Fisik dikategorikan masih rendah, lantaran banyak kegiatan tidak mengambil uang muka 30 persen. Begitupun dengan kegiatan pengadaan tidak mengambil 30 persen.

Lantaran itulah banyak dana alokasi khusus di bidang pertanian yang tidak terserap sampai sekarang. 

“Begitu juga dengan kegiatan fisik yang sudah selesai itu kegiatan yang kecil dan kalau dipersentase jumlahnya tidak seberapa,” tutur Fitriani.

Fitriani juga menjelaskan, banyak kegiatan kecil yang selesai tetapi dananya belum cair semua karena kini ada kendala lagi. Saat mau serah terima sementara pekerjaan atau PHO menunggu pencairan tahap dua. 

Pencairan dana alokasi khusus tahap dua tanggal 22 Oktober 2024 di OM SPAN atau Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara. 

Setelah masuk tahap dua baru dimasukan pengajuan pencairan dana untuk kegiatan fisik di bidang pertanian

"Kalau kita secara keseluruhan kontrak DAK fisik bidang pertanian ini terakhir tanggal 25 November 2024, sehingga masih ada waktu 15-20 hari lagi," jelas Fitriani. 

Sementara itu, Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko menerima DAK fisik sebesar Rp 19 miliar untuk pembangunan berbagai sarana dan prasarana pertanian

Dana tersebut digunakan untuk pembangunan sarana pertanian yang meliputi beberapa kegiatan di bidang peternakan, seperti pembangunan gedung pakan ternak.

“Dana itu juga digunakan untuk bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH), termasuk pembuatan screen house, pengembangan hortikultura, pembangunan Jalan Sentra Produksi (JSP), Jalan Usaha Tani (JUT), dan rehabilitasi irigasi,” beber Fitriani.

Sasaran dari DAK ini adalah pengembangan wilayah Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP), mencakup peternakan, hortikultura, perkebunan dan perikanan.

Baca juga: Ganti Rugi Pelebaran Lahan Bandara-Pembuatan TPA, Dinas Perkim Mukomuko Usulkan Rp 2,5 Miliar

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved