Berita BPJS Kesehatan Bengkulu
BPJS Kesehatan Bengkulu Bahas Status Kepesertaan-Penganggaran untuk JKN 2025 di Mukomuko
BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu melakukan pembahasan rutin dengan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, pada Rabu (16/10/2024).
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bengkulu melakukan pembahasan rutin dengan Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
Dalam pertemuan itu, keduanya membahas cakupan kepesertaan dan penganggaran untuk peseta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tahun 2025 nanti.
Pembahasan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bupati Mukomuko, dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekda dan Pjs Bupati Mukomuko, Rabu (16/10/2024).
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Mahyuddin mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin pihaknya bersama dengan Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
“Tentunya ini menjadi kegiatan rutin kami bersama dengan Pemerintah Kabupaten Mukomuko terhadap penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional selama ini,” ungkap Mahyuddin saat diwawancara usai menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Mukomuko di Mukomuko, Rabu (16/10/2024).
Selain agenda rutin, lanjut Mahyuddin, pihaknya melaporkan perkembangan jaminan kesehatan nasional di Kabupaten Mukomuko.
Namun dalam kegiatan itu, Mahyuddin mengungkapkan ada beberapa agenda yang penting untuk disampaikan ke Pemkab Mukomuko.
“Selain melaporkan perkembangan jaminan kesehatan nasional di Mukomuko ke Pemkab Mukomuko, ada juga beberapa hal yang menurut kami penting untuk disampaikan,” ujar Mahyuddin.
Mahyuddin juga menjelaskan, pihaknya melaporkan perihal status kepesertaan dan keaktifan jaminan kesehatan nasional di Mukomuko.
Lalu, BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu juga membahas model penganggaran untuk iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah untuk tahun 2025 nanti.
“Dalam kesepatan tadi juga kami membahas status kepesertaan dan keaktifan jaminan kesehatan nasional, serta model pambayaran dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk peserta di tahu. 2025 nanti,” jelas Mahyuddin.
Terkait hal itu juga, pihaknya juga sudah memberikan penjelasan hingga simulasi perihal anggaran yang digunakan pemerintah kabupaten untuk membayar BPJS Kesehatan.
Hal ini disampaikan, lantaran diharapkan Pemerintah Kabupaten Mukomuko di saat menyusun anggaran untuk iuran BPJS Kesehatan di tahun 2025, dapat mempertimbangkan baik dari situasi saat ini terkait dengan calupan kepesertaan maupun keaktifan perserta jaminan kesehatan nasional (JKN).
Dalam pertemuan tersebut, Mahyuddin juga mengungkapkan, apa yang menjadi pembahasan tadi disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko menggunakan data-data yang dimiliki oleh BPJS Kexehatan.
“Alhammdulillah, pembahasan kita dengan pemerintah Kabupaten disambut baik ya, karena mereka nanti akan menggunakan data-data dari kami untuk nanti adanya pembahasan lanjutan,” kata Mahyuddin.
Baca juga: Forum Komunikasi BPJS Kesehatan Bengkulu-Pemkab Bengkulu Tengah Bahas soal UHC
Berita BPJS Kesehatan Bengkulu
bpjs kesehatan
Bengkulu
BPJS Kesehatan Bengkulu
peserta JKN
Pemkab Mukomuko
Mukomuko
| 7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Begini Penjelasan Lengkap BPJS Kesehatan |
|
|---|
| Terobosan Atasi Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund |
|
|---|
| Benefit JKN Sudah Lengkap, Jika Mau Lebih Bisa Tambahkan Asuransi Swasta |
|
|---|
| Respon Positif Penerima Manfaat BPJS Kesehatan Terhadap Pelayanan Pengobatan di RS Rafflesia |
|
|---|
| Terbantu Manfaat BPJS Kesehatan, Kasini Warga Kota Bengkulu Kini Bebas Kanker Teratoma |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/BPJS-Kesehatan-Bengkulu-bahas-Cakupan-keaktifan-kepesertaan-dan-iuran-JKN-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.