Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi
Reaksi Bu Guru Supriyani Menggeleng-Usap Mata Usai Dengar Kronologi Versi Dakwaan Jaksa
Reaksi Bu Guru Supriyani Tersangka Gegara Gegara Hukum Anak Polisi Menggeleng-Usap Mata Usai Dengar Kronologi Versi Dakwaan Jaksa
TRIBUNBENGKULU.COM - Reaksi guru Supriyani tersangka gara-gara Hukum Anak Polisi usai mendengar kronologi versi dakwaan jaksa
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan kronologi lengkap Bu Guru Supriyani diduga menghukum anak polisi hingga menimbulkan luka memar.
Merasa tak melakukan apa yang dituduhkan, Supriyani cuma bisa menggeleng dan mengusap matanya.
Diketahui, Pengadilan Negeri Andoolo Konawe Selatan menggelar sidang perdana kasus dugaan penganiayaan anak polisi dengan terdakwa Supriyani yang merupakan guru honorer, Kamis (24/10/2024).
Supriyain hadir mengenakan jilbab hitam sekitar pukul 10.00 WITA.
”Saya tidak pernah melakukan pemukulan yang dituduhkan. Berharap bisa bebas dari tuntutan,” katanya, sebelum memasuki ruangan sidang, melansir dari Tribunnews.
Baca juga: Inilah Jabatan Aipda WH, Sosok yang Laporkan Supriyani Guru Honorer di Konawe Selatan
Dalam sidang yang dipimpin Stevie Rosano selaku hakim ketua tersebut, jaksa penuntut umum (JPU), Ujang Sutrisna, membacakan dakwaan.
”Saat berlangsung proses belajar-mengajar, saksi Lilis Herlina Dewi meninggalkan ruang kelas untuk ke ruangan kepala sekolah.
Terdakwa lalu masuk ke kelas IA dan mendekati korban yang sedang bermain-main dengan rekannya dan langsung memukul korban sebanyak satu kali dengan menggunakan gagang sapu ijuk,” kata Ujang membacakan dakwaan.
Jaksa menyebut akibat kekerasan yang dilakukan terdakwa, korban mengalami luka memar dan lecet di paha belakang, sesuai hasil visum Puskesmas Pallangga pada Jumat, 26 April 2024.
Mendengar dakwaan tersebut, Supriyani hanya menggeleng dan sesekali mengusap mata dengan jilbabnya.
Supriyani terancam hukuman pidana Pasal 80 Ayat (1) juncto Pasal 76 huruf C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Menanggapi dakwaan jaksa, Syamsuddin, kuasa hukum Supriyani, meminta waktu untuk membacakan eksepsi. Ia meminta waktu hingga pekan depan.
Sementara jaksa Ujang memohon kepada hakim untuk mempercepat persidangan. Mereka beralasan siap menghadirkan saksi, membacakan tuntutan, demi keadilan yang cepat dan berbiaya murah.
”Kami juga tetap harus memberikan kesempatan dan hak kepada terdakwa. Oleh karena itu, sidang ditunda hingga Senin (28/10/2024),” kata majelis hakim.
Guru Supriyani
Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi
Sosok Supriyani
viral di media sosial
berita viral
viral
| Sosok Ujang Sutisna JPU yang Tuntut Bebas Guru Supriyani di Pengadilan Negeri Andolo |
|
|---|
| Guru honorer Supriyani Dituntut Bebas Atas Tuduhan Aniaya Anak Polisi Aipda WH |
|
|---|
| Gelagat Anak Aipda WH Ketika Bertemu Guru Supriyani, Tak Ada Perasaan Takut atau Trauma |
|
|---|
| Kasus Guru Supriyani Disebut Tak Layak Naik Pengadilan, Ini Penjelasan Ketua PBHI Julius Ibrani |
|
|---|
| Sosok Bima Arya Sugiarto Wamendagri yang Panggil Bupati Konsel Imbas Somasi Guru Supriyani |
|
|---|
