Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi

Reaksi Bu Guru Supriyani Menggeleng-Usap Mata Usai Dengar Kronologi Versi Dakwaan Jaksa

Reaksi Bu Guru Supriyani Tersangka Gegara Gegara Hukum Anak Polisi Menggeleng-Usap Mata Usai Dengar Kronologi Versi Dakwaan Jaksa

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Supriyani guru honorer. Reaksi Bu Guru Supriyani Menggeleng-Usap Mata Usai Dengar Kronologi Versi Dakwaan Jaksa 

Aipda WH menjelaskan Supriyani yang juga terlapor sempat mengunjungi rumahnya. 

Tujuannya meminta maaf dan mengakui perbuatannya. Ditemani kepala sekolah SDN 4 Baito.

Sementara kedatangan kedua terlapor, ditemani langsung Kepala Desa (kades).

"Upaya mediasi pertama kali tersangka itu bersama kepala sekolah. Ia akui perbuatannya, kami sampaikan berikan kami waktu," katanya.

Dalam upaya mediasi berikutnya, pihak tersangka dan suaminya datang langsung ke rumah korban. Tetapi, mediasi gagal.

"Kami tidak pernah meminta uang. Malahan, suami tersangka saat datang ke rumah mengeluarkan amplop putih."

"Tidak tahu isinya. Dilakukan suaminya saat ke rumah bersama kepala desa," katanya soal tudingan uang damai Rp50 juta.

Keterangan berbeda diberikan oleh Kastiran (38), suami Supriyani.

Ia mengaku dimintai uang damai sebanyak Rp 50 juta oleh pihak pelapor.

Selain itu, Aipda WH meminta Supriyani keluar dari sekolahnya tempat mengajar.

Kastiran tidak bisa menyanggupi permintaan tersebut.

"Diminta Rp 50 juta dan tidak mengajar kembali agar bisa damai."

"Kami mau dapat uang di mana? Saya hanya buruh bangunan,” ungkap dia, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Kastiran dalam kesempatannya juga membantah sang istri melakukan penganiayaan.

Supriyani kepada suami mengaku saat kejadian berada di kelas lain.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved