Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi

Aipda WH Ketar-Ketir Gegara Supriyani Tolak Damai Setelah Dilaporkan, Senjata Makan Tuan? 

Nasib berbalik dialami oleh Aipda WH, selaku orang tua murid yang laporkan Supriyani dengan tudingan penganiayaan.

Editor: Rita Lismini
Kompas
Kolase foto Aipda WH (kiri) dan Supriyani (kanan). Aipda WH Ketar-Ketir Gegara Supriyani Tolak Damai Setelah Dilaporkan, Senjata Makan Tuan? 

TRIBUNBENGKULU.COM - Nasib berbalik dialami oleh Aipda WH, selaku orang tua murid yang laporkan Supriyani dengan tudingan penganiayaan.

Pasalnya, guru honorer Supriyani yang dituding memukul anak Aipda WH pakai gagang sapu menolak lakukan mediasi.

Proses mediasi antara guru dan keluarga Aipda WH gagal sehingga Supriyani meminta kasus dugaan peganiayaan ini diselesaikan di pengadilan.

Supriyani membantah telah memukul siswa tersebut. 

Namun ia sempat ditahan di lapas, meski telah mengatakan demikian. 

Sebelum sidang perdana dimulai, keluarga Aipda WH menghampiri Supriyani dan meminta kasus diselesaikan secara mediasi. 

Namun, pihak Supriyani menolak lantaran berkas perkara telah masuk pengadilan.

Kuasa hukum Supriyani, Samsuddin, mengatakan kliennya yakin tidak terlibat pemukulan dan ingin kasus selesai di persidangan.

"Iya tadi sempat ada upaya itu, tapi terlanjur kasus ini sudah di persidangan, bahkan tadi sidang sudah dibuka, dan kami diajak oleh pegawai pengadilan karena hakim sudah menunggu," bebernya, Kamis (24/10/2024) dilansir dari Kompas.  

Ia menjelaskan tak ada restorative justice lantaran Supriyani mengaku tak memukul korban yang masih kelas 1 SD. 

"Makanya tidak ada titik temu, karena Ibu Supriyani berkeyakinan kalau dirinya tidak melakukan perbuatan itu (aniaya murid)," tegasnya. 

Dengan adanya persidangan, Supriyani berharap kebenaran kasus ini terungkap termasuk upaya keluarga korban meminta uang damai sebesar Rp50 juta. 

"Itu semua nanti kita akan buka di persidangan secara terbuka," tukasnya. 

Supriyani Diangkat Jadi PPPK 

Nasib mujur Supriyani, seorang guru honorer yang telah mengabdi selama 16 tahun kini diangkat jadi anggota PPPK. 

Padahal sebelumnya, Supriyani sempat ditahan gegara dituding aniaya anak polisi menggunakan sapu lidi. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved