Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi
Fakta Baru Kasus Supriyani Dituding Aniaya Anak Polisi, Ternyata Awalnya Minta Uang Damai Rp 20 Juta
Fakta baru kasus Supriyani yang dituding aniaya anak polisi, ternyata awalnya minta uang damai Rp 20 juta.
TRIBUNBENGKULU.COM - Fakta baru kasus Supriyani yang dituding aniaya anak polisi, ternyata awalnya minta uang damai Rp 20 juta.
Sempat beredar spekulasi bahwa orang tua murid meminta uang damai senilai Rp 50 juta ke Supriyani.
Namun, baru-baru ini Kepala Desa Baito yakni Rokiman mengungkap fakta baru soal uang damai tersebut.
Ia memberikan penjelasan soal asal usul uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani.
Dalam tayangan video yang beredar viral seorang pria yang mengenakan jaket Rokiman terlebih dahulu memperkenalkan diri serta jabatannya sebagai Kades di Desa Wonoua Raya.
Setelah itu ia menceritakan soal awal munculnya uang damai Rp 50 juta.
Kata Rokiman, ia sebagai pemerintah desa berinisiatif untuk mencoba melalukan mediasi.
Karena sebagai tokoh masyarakat ia tak tega melihat masalah yang menimpa warganya.
Rokiman pun kemudian mencoba melakukan mediasi dengan cara diadakannya 'uang damai' untuk mendamaikan guru dan orangtua murid yang merupakan polisi.
"Saya sebagai pemerintah merasa bagaimana dengan warga saya.
Saya mencoba untuk memediasi sendiri. Menawarkan opsi itu," katanya.
"Yang pertama dari angka 20 (juta) sampai 30 (juta) namun jangankan 20 (juta). Lima puluh (juta) kalau pihak korban tidak mau damai atau mencabut tidak akan selesai," lanjut dia.
Baca juga: NASIB Kakak Beradik Korban Rudapaksa 13 Tetangganya Sampai Melahirkan, Dipaksa Nikah hingga Trauma
Kata Rokiman angka itu merupakan inisiatifnya dan mencoba menyampaikan kepada Supriyani.
"Inisiatif dari saya selaku pemerintah karena melihat warga saya ibalah, jadi saya coba berupaya," ujarnya.
"Kemudian saya menyampaikan kepada ibu supriyani soal opsi ini (Rp 50 juta) kemudian ibu Supriyani terdiam.
Memang mutlak itu dari kami," tambah dia.
Sementara itu, guru Supriyani sebelumnya mengaku bila dirinya dipaksa mengaku telah memukul muridnya, meminta maaf, dan dimintai uang damai Rp 50 juta oleh orang tua anak itu.
Supriyani kemudian dilaporkan ke Polres Konawe Selatan setelah tidak sanggup membayar uang damai Rp 50 juta.
Aipda WH, ayah korban, membantah telah meminta uang kepada Supriyani.
“Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu (Rp 50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” katanya.
Selain itu, Aipda WH menegaskan Supriyani dalam proses mediasi sempat mengaku telah menganiaya D.
Pernyataan tersebut muncul dalam proses mediasi pertama dan kedua.
“Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama (mengakui)," ucap Aipda WH.
Keterangan Aipda WH berkebalikan dengan pengakuan Kastiran (38), suami Supriyani.
Kata Kastiran, Supriyani dimintai uang damai sebanyak Rp 50 juta oleh pihak keluarga korban.
Namun, Supriyani tidak mampu membayarnya.
"Diminta Rp 50 juta dan tidak mengajar kembali agar bisa damai," kata Kastiran.
"Kami mau dapat uang di mana? Saya hanya buruh bangunan."
Kastiran juga membantah istrinya telah melakukan penganiayaan.
Supriyani mengaku saat kejadian berada di kelas lain.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Supriyani
Kasus Supriyani
Fakta Baru Kasus Supriyani
Supriyani Diangkat Jadi PPPK
Babak Baru Guru Supriyani
Alasan Supriyani Tolak Mediasi
| Sosok Ujang Sutisna JPU yang Tuntut Bebas Guru Supriyani di Pengadilan Negeri Andolo |
|
|---|
| Guru honorer Supriyani Dituntut Bebas Atas Tuduhan Aniaya Anak Polisi Aipda WH |
|
|---|
| Gelagat Anak Aipda WH Ketika Bertemu Guru Supriyani, Tak Ada Perasaan Takut atau Trauma |
|
|---|
| Kasus Guru Supriyani Disebut Tak Layak Naik Pengadilan, Ini Penjelasan Ketua PBHI Julius Ibrani |
|
|---|
| Sosok Bima Arya Sugiarto Wamendagri yang Panggil Bupati Konsel Imbas Somasi Guru Supriyani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Fakta-Baru-Kasus-Supriyani-Dituding-Aniaya-Anak-Polisi-Ternyata-Awalnya-Minta-Uang-Damai-Rp-20-Juta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.