Pilgub Bengkulu 2024
Bawaslu: Laporan Dugaan Politik Uang Petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Tak Memenuhi Unsur Pidana
Laporan dugaan politik uang dengan terlapor petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ke Bawaslu Provinsi Bengkulu gugur, tak memenuhi syarat.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Laporan dugaan politik uang dengan terlapor petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ke Bawaslu Provinsi Bengkulu gugur, tak memenuhi syarat.
Hal itu berdasarkan hasil kajian Bawaslu Provinsi Bengkulu bersama Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Laporan masyarakat tidak memenuhi unsur pidana Pemilihan Umum (Pemilu).
"Berdasarkan pembahasan bersama gakumdu dari unsur polda, kejaksaan dan bawaslu maka tidak memenuhi unsur sebagaimana pasal 187 A undang-undang pemilihan," kata anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto, Selasa (29/10/2024).
Eko menjelaskan, laporan masyarakat yang didampingi kuasa hukum perihal dugaan pelanggaran bagi-bagi uang senilai Rp 20 ribu di Pasar Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara dan di Padang Guci Kabupaten Kaur, dari hasil kajian Gakkumdu didapati jika laporan masyarakat tersebut tidak memenuhi unsur pidana pemilu.
Sehingga, berdasarkan mekanisme laporan tidak bisa diteruskan. Banyak pertimbangan sebelum disimpulkan laporan masyarakat itu tidak memenuhi unsur pidana pemilu.
"Misalnya tidak terpenuhinya barang bukti dan keterangan saksi yang diminta Bawaslu. Ada banyak sekali pertimbangannya," lanjut Eko.
Eko menambahkan dari 2 pelaporan ini pihaknya telah memanggil para saksi untuk dimintai keterangan. Akan tetapi hanya 2 saksi dari kejadian pasar kaget Padang Guci Kabupaten Kaur hadir memberikan keterangan. Sementara untuk saksi peristiwa di Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara tidak hadir.
"Waktu tindaklanjut laporan ini 3 hari kerja, sejak laporan masuk. Bila tiga hari itu belum ada kesimpulan, diberikan tambahan waktu 2 hari. Waktunya singkat sekali," kata Eko.
Baca juga: Klarifikasi Calon Gubernur Rohidin soal Laporan Dugaan Pelanggaran di Bawaslu Provinsi Bengkulu
Klarifikasi Rohidin
Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Rohidin Mersyah memenuhi panggilan Bawaslu Provinsi Bengkulu, Kamis (24/10/2024).
Rohidin Mersyah menyampaikan, kedatangannya ke Bawaslu merupakan bentuk kepatuhanya sebagai warga negara yang patuh hukum. Ia juga didampingi 2 penasihat hukumnya.
Rohidin menjelaskan ada 2 laporan laporan yang masuk, yakni laporan dari masyarakat dengan lokasi di Pasar Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara dan di Padang Guci Kabupaten Kaur.
Untuk, kejadian di Bengkulu Utara itu dirinya memberikan saweran kepada masyarakat saat kegiatan hiburan dalam rangka syukuran Juhaili setelah dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Sawer yang diberikan pada masyarakat, uangnya dari tuan rumah. Hadir di sana juga sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu.
Lalu untuk kejadian di Padang Guci ia membeli dagangan para pedagang, yang harganya mulai Rp 5 hingga 20 ribu.
"Tidak ada minta untuk dipilih, dicoblos. Itu benar-benar roadshow ada pasar kaget, kemudian kita mampir, dan belanja. Sebagai kepala daerah meskipun kita cuti, kan para pedagang minta dibeli. Akhirnya kita beli, dan saya penuhi klarifikasi ini supaya terang benderang," jelas Rohidin.
Pilgub Bengkulu 2024
Pilkada 2024
Calon Gubernur Bengkulu
Gubernur Bengkulu
Bengkulu
Bawaslu Provinsi Bengkulu
rohidin mersyah
Petahana
Petahana Rohidin Mersyah
| Sejumlah Fasilitas Diterima Gubernur Bengkulu Baru Helmi Hasan dan Wakilnya Mian Usai Dilantik | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Setda-Provinsi-Bengkulu-Hariyadi-j.jpg)  | 
|---|
| Gubernur Bengkulu Terpilih Helmi Hasan Siap Fisik Mental Ikut Retret Bersama Presiden | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Helmi-Hasan-12112024.jpg)  | 
|---|
| Persiapan Pemprov Jelang Pelantikan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan-Wagub Mian | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rapat-penyambutan-Gubernur.jpg)  | 
|---|
| Jejak Karir Mian Dilantik Wakil Gubernur Bengkulu 6 Februari 2025, Kader PDIP-Bupati 2 Periode | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bupati-Bengkulu-Utara-Mian-bersama-Istri.jpg)  | 
|---|
| Respon Helmi Hasan Bakal Dilantik Presiden Prabowo Jadi Gubernur Bengkulu 6 Februari 2025 | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Walikota-Bengkulu-Helmi-Hasan-soal-PDAM-gratis.jpg)  | 
|---|


:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ilustrasi-Kepala-Daerah-avavasdvasdva.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Penetapan-Walikota-Terpilih-di-Kota-Bengkulu-Mundur-dari-Kabupaten-Lainnya.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Santoso.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Mahkamah-Konstitusi-sdvbsdvsd.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-gugatan-MK-BS.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sri-Astuti-DPRD-Provinsi.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.