Viral di Media Sosial

Mobil Camat Baito yang Bantu Guru Supriyani Ditembak OTK Saat Sidang Berlangsung di PN Andoolo

Mobil Camat Baito yang membantu Supriyani ditembak OTK saat proses sidang sedang berlangsung pada Senin (28/10/2024).

Tribun Sultra
Mobil Camat Baito yang membantu Supriyani ditembak orang tak dikenal saat sidang lanjutan yang harus dijalani guru Supriyani di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (28/10/2024). 

"Saat itu Pak Desa Baito sedang mengemudikan mobil tiba-tiba mendengar suara bunyi yang sangat keras. "

"Setelah itu dia keluar dan melihat ada OTK berbaju putih lari ke semak-semak. Tapi pelakunya tidak didapat," lanjutnya.

Pihaknya belum dapat memastikan aksi teror ini berkaitan dengan kasus yang sedang dihadapi Supriyani.

"Kita lihat memang tidak kondusif Supriyani tinggal di rumahnya. Jadi kita bawa di rumah Pak Camat Baito agar menghindari kejadian yang tidak diinginkan," terangnya.

Terkait sidang yang dijalani Supriyani, Andri Darmawan meminta majelis hakim melanjutkan proses sidang hingga pokok perkara.

"Kenapa kami ingin lanjut ke pokok perkara? Karena kami ingin membuktikan, kalau ibu Supriyani tidak bersalah dan telah dikriminalisasi. Kami ingin buktikan itu," tegasnya.

Jika Supriyani dinyatakan tidak bersalah dalam persidangan, pihaknya meminta pelapor untuk diperiksa.

"Kalau ibu Supriyani tidak terbukti bersalah, dan telah dikriminalisasi, supaya oknum-oknum tersebut yang telah membuat supriayani tersangka, membuat Supriyani ditahan. Itu harus dipertanggung jawabkan."

"Secara administratif misalnya, sanksi etik, termasuk sanksi pidana itu yang kami inginkan," pungkasnya.

Supriyani Dituduh Menganiaya Anak Polisi

Sebelumnya, Supriyani (37) guru honorer SD di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara yang ditahan usai diduga aniaya muridnya anak polisi.

Diketahui jika Supriyani awalnya menegur siswanya yang nakal.

Namun orangtua siswa menyebut anaknya luka karena dianiaya hingga Supriyani ditahan karena tak bisa memberikan uang damai senilai Rp 50 juta.

Menurut suami Supriyani, Kastrian (38) istrinya sempat dimintai uang damai sebanyak Rp 50 juta oleh pihak keluarga M, sang siswa.

Namun ia tidak bisa menyanggupi permintaan tersebut.

"Diminta Rp 50 juta dan tidak mengajar kembali agar bisa damai," jelasnya

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved