Tangkapan Narkoba di Kepahiang
Satresnarkoba Polres Kepahiang Bengkulu Tangkap 35 Tersangka Narkoba, Barang Bukti Nyaris 1,5 Kg
Satresnarkoba Polres Kepahiang berhasil menangkap 35 pelaku penyalahgunaan narkoba di Kepahiang.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Satresnarkoba Polres Kepahiang berhasil menangkap 35 pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu hingga akhir Oktober 2024.
Kasat Resnarkoba Polres Kepahiang, Iptu Joko Susanto mengatakan 35 tersangka ini ditangkap dari 27 kasus yang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Kepahiang.
"Dari 35 tersangka ini, ada 4 orang anak, dan 1 orang wanita," kata Iptu Joko kepada TribunBengkulu.com, Selasa (29/10/2024).
Dari 27 kasus ini, 21 kasus diantaranya sudah diserahkan ke pihak kejaksaan untuk disidangkan di pengadilan. 6 kasus lain masih dalam proses untuk diserahkan.
"21 kasus ini sudah P21, berkas sudah lengkap, dan tersangka sudah diserahkan ke kejaksaan. 6 ini, sekarang dalam proses sidik," ujar Iptu Joko.
Sementara, untuk barang bukti (BB) yang diamankan sendiri berjumlah hampir 1,5 kilogram narkotika. Rinciannya, ada 92,88 gram sabu, dan 1,367.24 gram ganja.
Iptu Joko mengatakan secara target, sebenarnya pihaknya hanya memiliki target untuk menyelesaikan 24 kasus. Namun, dengan beberapa penangkapan, jumlah kasus yang ditangangi kini malah sudah mencapai 27 kasus.
"Dari 27 itu, kasus sabu ada 15, dan kasus ganja 12," ungkap Joko.
Terbaru, petugas berhasil mengamankan oknum mahasiswa salah satu PTS di Kota Bengkulu berinisial IC (27 tahun), yang nekat menjadi kurir ganja antar-provinsi.
IC membawa ganja pesanan dari Empat Lawang, Sumsel untuk dibawa ke Bengkulu.
Tertangkapnya tersangka IC berawal saat petugas melakukan pengaturan lalu lintas di Kecamatan di depan Polsek Bermani Ilir pada Rabu (9/10/2024) lalu.
"Jadi, saat itu, petugas melakukan pengaturan lalu lintas, dan membantu menyeberangkan anak sekolah," kata Iptu Joko saat press rilis, Jumat (25/10/2024).
Dari kejauhan, petugas melihat ada pengemudi sepeda motor yang berusaha putar arah, namun sepeda motor yang dikendarainya masuk lubang dan akhirnya terjatuh.
Melihat ada warga yang terjatuh, petugas awalnya berusaha menolong. Namun, karena gerak-geriknya terlihat mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan, dan menemukan satu buah karung di depan stang atau jok depan.
Isi karung tersebut ternyata adalah ganja basah, dengan berat 493,3 gram. Selain dalam karung, ada juga ganja kering dalam amplop merah.
Baca juga: Cerita Sopir Mobil Masuk Jurang Sedalam 150 M di Kepahiang Bengkulu, Berjuang Mendaki Tebing Curam
Terjerat Narkoba
narkoba
kepahiang
Polres Kepahiang
Satresnarkoba Polres Kepahiang
tangkapan narkoba
Tangkapan Narkoba di Kepahiang
| Siasat Residivis di Kepahiang Bengkulu Ajak Pelajar Pakai Narkoba hingga Kecanduan |
|
|---|
| Pengakuan Residivis Narkoba di Kepahiang Bengkulu Nekat Serang Polisi Pakai Sajam |
|
|---|
| 3 Pemuda Bengkulu Utara Ditipu Bandar Ganja Empat Lawang, Ditangkap Polisi di Kepahiang |
|
|---|
| Detik-detik Menegangkan Penangkapan Residivis Narkoba di Kepahiang, Serang Polisi Pakai Sajam |
|
|---|
| Breaking News: Baru Keluar Penjara, Residivis Ganja di Kepahiang Bengkulu Kembali Diringkus Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.