Jadwal Pengaturan Lalu Lintas

Jadwal dan Lokasi Pengaturan Lalu Lintas di Mukomuko Bengkulu 30-31 Oktober 2024

Berikut Jadwal Pengaturan arus lalulintas di Kabupaten Mukomuko serta lokasi pengaturan arus lalulintas.

HO Polres Mukomuko
Anggota Satlantas Polres Mukomuko saat melakukan pengaturan arus lalu lintas di pagi hari di Simpang Madyara Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Satlantas Polres Mukomuko setiap pagi hari melakukan giat pengaturan arus lalu lintas di beberapa lokasi yang rawan akan kepadatan arus.

Pengaturan arus lalu lintas ini dilakukan di lima lokasi berbeda setiap paginya. Untuk ditanggal 30-31 Oktober 2024, pengaturan arus lalulintas dilaksanakan di Simpang SPBU Mukomuko.

Lalu, di simpang Madyara, simpang KPPN Mukomuko, simpang depag dan di simpang Lapangan Merdeka. 

“Pengaturan arus lalu lintas dilakukan guna mencegah terjadinya kepadatan arus lalu lintas di beberapa titik, personel yang dikerahkan di setiap titik dari 3 hingga 4 personel,” ungkap Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Rully Zuldh Fermana, Selasa (29/10/2024) malam.

Rully menjelaskan, selain mencegah terjadinya kepadatan arus lalu lintas di beberapa titik tersebut, pihaknya juga memberikan kenyamanan pengguna jalan saat berkendara. Juga untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas.

“Tentunya setiap pagi kami melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di titik yang berpotensi terjadinya kepadatan arus lalu lintas, serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas,” kata Rully.

Pengaturan arus lalu lintas oleh personel Satlantas Polres Mukomuko dimulai pukul 07.00 WIB.

Mengingat di pukul 07.00 WIB merupakan waktu yang padat bagi pengguna jalan, seperti orang tua yang mengantar anak sekolah hingga orang berangkat kerja.

“Kita lakukan giat pengaturan arus lalu lintas ini dimulai pukul 07.00 WIB personel sudah standby, karena di jam segitu arus cukup padat, mulai dari orang tua mengantar anak sekolah hingga orang berangkat kerja,” kata Rully.

Selain itu pihaknya mengingatkan bagi pengguna jalan untuk selalu menaati aturan lalu lintas. Bagi pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm SNI dan penguna mobil atau roda empat ke atas wajib menggunakan safety belt saat berkendara.

Baca juga: Polres Mukomuko Gelar Donor Darah Rayakan HUT ke-73 Humas Polri, Targetkan 80 Kantong Darah

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved