Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi

Pengakuan Dokter Forensik Pembela Guru Supriyani, Blak-blakan Bukti Luka Tuai Kejanggalan

Pengakuan dokter forensik bernama dr Raja Al Fath Widya Iswara disinyalir sebagai pembela Guru Supriyani. 

Editor: Rita Lismini
Tribunnews
Foto dokter forensik bernama dr Raja Al Fath Widya pembela Guru Supriyani 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pengakuan dokter forensik bernama dr Raja Al Fath Widya Iswara disinyalir sebagai pembela Guru Supriyani. 

Hari ini, Kamis (7/11/2024) kasus Guru Supriyani kembali digelar untuk kesekian kalinya di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dihadirkan dalam sidang, ahli dari dokter forensik bernama dr Raja Al Fath Widya Iswara untuk membeberkan luka yang terdapat di kaki korban.

Diungkap dr Raja, luka memar tidak mungkin berwarna cokelat kehitaman.

Luka memar biasanya akan berwarna merah kebiruan dan punya beberapa fase penyembuhan.

"Kalau kita kena luka memar itu warnanya merah kebiruan, keunguan, akan berubah menjadi hijau, dan berubah menjadi kuning dan hilang semua seperti kembali," ujar dr Raja, dari siaran langsung TribunnewsSultra.

"Ada enggak fase menghitam?" tanya pengacara Supriyani.

"Kalau memar tidak ada fase begitu, karena memar yang pecah pembuluh darah, tidak (mengelupas)," imbuh dr Raja.

Karenanya, dr Raja mengurai dua alasan kenapa luka di tubuh korban itu tak mungkin karena dipukul sapu.

Pertama, dr Raja melihat warna luka di tubuh korban itu berwarna coklat kehitaman.

Luka tersebut biasanya disebabkan karena melepuh atau luka bakar.

Selain luka bakar, luka berwarna coklat kehitaman itu biasanya timbul gara-gara adanya gesekan benda kasar.

"Kalau kita lihat luka seperti ini (luka di tubuh korban), ada bagian kulit yang mengelupas dan terangkat jadi ini bisa diakibatkan bukan luka memar, seperti melepuh, melepuh itu karena luka bakar," ungkap dr Raja.

"Kedua karena luka lecet karena dia tergesek, jadi seolah kayak melepuh. Ini fokus pada gesekan sesuatu atau tersenth pada bagian yang kasar sehingga mengakibatkan tergores jadi dia (luka) akan sedikit mengelupas," sambungnya.

Terkait penjelasan tersebut, pengacara Supriyani pun mengurai pertanyaan di persidangan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved