Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi
Perjuangan Supriyani Hadapi Aipda WH, Meski 5 Kali Minta Maaf Tapi Tetap Akan Dipenjara
Kasus guru Supriyani yang dituding memukul anak dari Aipda WH hingga saat ini masih terus bergulir, meski sang guru telah 5 kali minta maaf.
"Bukan, bukan. Bisa karena gesekan, atau luka bakar karena melepuh seperti itu. Ini kan yang muncul kayak lecet, dikatakan seperti luka bakar tapi dia karena gesekan permukaan kasar," ujar dr Raja.
Lebih lanjut, dr Raja pun menjelaskan fase penyembuhan luka bakar atau luka lecet.
Gejala itulah yang jadi alasan kedua dr Raja yakin luka korban bukan gara-gara dipukul sapu.
"(Fase penyembuhan) 'itu dari merah, merah kecoklatan, coklat kehitaman, hitamnya menjadi jelas, ada pengelupasan, kembali (Warna kulit) ke awal," pungkas dr Raja.
"Kalau ini kan kita lihat merah mau kecoklatan, jadi sekitar dua sampai tiga hari saja (terjadinya luka). Ini warnanya masih kecoklatan, bisa tiga hari, lalu warnanya menjadi semakin gelap," sambungnya.
Dengan kata lain, dr Raja meyakini bahwa luka di tubuh korban itu disebabkan karena luka lecet, bukan karena dipukul sapu.
"Misal contoh dia dipukul hari Sabtu satu kali tidak terlalu keras, bisa enggak dia menimbulkan luka-luka kayak begitu tuh ada beberapa luka?" tanya pengacara Supriyani.
"Tidak, tidak. Dengan sapu yang kayak begini? tidak. Pertama, sapunya tidak mungkin jadi luka lecet, pasti luka memar. Kedua, ini (foto luka korban) luka lecet. Kalau luka lecet berarti rusaknya luar biasa lagi. Kalau memar hanya pecah pembuluh darah. Luka lecet itu terjadi pengrusakan, kulit arinya mengelupas," kata dr Raja.
Bupati Konawe Selatan Somasi Guru Supriyani
Malangnya guru Supriyani dituduh pukul anak Aipda WH kini disomasi Bupati Konawe usai cabut kesepakatan damai.
Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga melalui Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel melayangkan surat somasi kepada guru Supriyani.
Somasi tersebut menyusul surat pencabutan kesepakatan damai yang dibuat guru honorer sekolah dasar (SD) negeri ke Kecamatan Baito tersebut pada Rabu, 6 November 2024.
Dalam suratnya, guru Supriyani menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan damai yang ditandatangani di Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Konsel, pada Selasa, 5 November 2024.
Pencabutan surat damai tersebut dengan alasan karena berada dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan damai tersebut.
“Dalam hal ini perbuatan Saudari telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan,” tulis salinan surat somasi yang diperoleh TribunnewsSultra.com, pada Kamis (7/11/2024).
| Sosok Ujang Sutisna JPU yang Tuntut Bebas Guru Supriyani di Pengadilan Negeri Andolo |
|
|---|
| Guru honorer Supriyani Dituntut Bebas Atas Tuduhan Aniaya Anak Polisi Aipda WH |
|
|---|
| Gelagat Anak Aipda WH Ketika Bertemu Guru Supriyani, Tak Ada Perasaan Takut atau Trauma |
|
|---|
| Kasus Guru Supriyani Disebut Tak Layak Naik Pengadilan, Ini Penjelasan Ketua PBHI Julius Ibrani |
|
|---|
| Sosok Bima Arya Sugiarto Wamendagri yang Panggil Bupati Konsel Imbas Somasi Guru Supriyani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Perjuangan-Supriyani-Hadapi-Aipda-WH-Meski-5-Kali-Minta-Maaf-Tapi-Tetap-Akan-Dipenjara.jpg)