Pilkada Mukomuko 2024
Breaking News : Pasangan Sapuan-Wasri Tak Ikuti Debat Pilbub Mukomuko Bengkulu, Ini Penyebabnya
Breaking News : Pasangan Sapuan-Wasri Tak Ikuti Debat Pilbub Mukomuko Bengkulu, Ini Penyebabnya
Penulis: Aghisty Firan Marenza | Editor: M Syah Beni
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Aghisty Firan Marenza
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mukomuko, Marjono menjelaskan, terkait surat izin cuti kampanye dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, nomor urut 03 Sapuan-Wasri, hingga saat ini belum ada konfirmasi dari paslon tersebut.
Dikatakan Marjono, pihaknya telah melayangkan surat terkait cuti kampanye kepada paslon Sapuan-Wasri.
Namun hingga saat ini, konfirmasi tersebut belum dilampirkan kepada pihak KPU Mukomuko.
"Jadi rekomendasi yang kami sampaikan kepada paslon nomor urut 3 itu, adalah untuk mengurus surat cutinya, dengan melengkapi dan dipenuhi," ujar Marjono Sabtu, (9/11/2024).
Sehingga paslon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Sapuan-Wasri, dapat melaksanakan kampanyenya kembali.
"Dalam hal ini, apabila sudah dipenuhi surat cuti tersebut, Paslon boleh melakukan kampanye dan sebagainya.
Kemudian saat dikonfirmasi, Marjono mengatakan, apabila paslon nomor urut 3, Sapuan-Wasri tersebut ingin menghadiri debat diperbolehkan.
"Kalau paslon tersebut ingin menghadiri, ya tetap boleh datang, duduk dan sebagainya, cuma tidak boleh mengikuti apapun yang berbentuk kampanye," jelas Marjono Kepada Tribun Bengkulu.com.
Respon Tim Pemenangan
Ketua Tim Pemenangan Sapuan-Wasri, Nasir Ahmad merespon terkait surat rekomendasi yang melarang Sapuan-Wasri tak ikut segala bentuk kampanye saat masa kampanye berlangsung, termasuk debat perdana yang diselenggarakan di Kota Bengkulu, Sabtu (9/11/2024).
Nasir mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima undangan perihal debat publik yang dilaksanakan nanti di Kota Bengkulu.
Pihaknya menerima jika tak diikut sertakan dalam debat publik yang diselenggarakan di salah satu hotel Kota Bengkulu, pukul 20.00 WIB.
“Hingga saat ini undangan debat publik belum ada, kami menerima apapun keputusan dari KPU ataupun Bawaslu Mukomuko,” ungkap Nasir saat dihubungi TribunBengkulu.com, Sabtu (9/11/2024).
Nasir menjelaskan, hal yang terjadi ini merupakan hal yang luar biasa, pihaknya meminta keadilan kepada pihak KPU dan Bawaslu Mukomuko.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Marjono-Ketua-KPU-Mukomuko.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.