Pilkada Mukomuko 2024

Breaking News : Pasangan Sapuan-Wasri Tak Ikuti Debat Pilbub Mukomuko Bengkulu, Ini Penyebabnya

Breaking News : Pasangan Sapuan-Wasri Tak Ikuti Debat Pilbub Mukomuko Bengkulu, Ini Penyebabnya

|
Penulis: Aghisty Firan Marenza | Editor: M Syah Beni
Aghisty Firan Marenza/TribunBengkulu.com
Ketua KPU Kabupaten komuko Provinsi Bengkulu, Marjono ketika diwawancarai TribunBengkulu.com 

Marjono mengungkapkan, rekomendasi itu keluar perihal adanyan pelanggaran Administrasi.

Terkait pelanggaran administrasi itu, Bawaslu Mukomuko meminta KPU untuk menghentikan seluruh pelaksanaan kampanye pasangan calon Sapuan-Wasri.

Untuk pelaksaan kampanye yang dihentikan mencakup seluruh metode kampanye yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Berdasarkan Metode Pelaksanaan Kampanye Pilkada 2024 Menurut Pasal 18 PKPU Nomor 13 Tahun 2024, kampanye Pilkada 2024 dapat dilaksanakan melalui beberapa metode, sebagai berikut:

* Pertemuan terbatas

* Pertemuan tatap muka dan dialog

* Debat publik atau debat terbuka antar-pasangan calon (paslon)

* Penyebaran bahan kampanye kepada umum

* Pemasangan alat peraga

* Iklan media massa cetak dan media massa elektronik

* Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Rekomendasi Bawaslu sudah kita jalankan, berdasarkan hasil koordinasi kita terkait rekomendasi Bawaslu tersebut dan dilakukan Pleno tanggal 2 November kemarin,” tutur Marjono.

Pelaksanaan kampanye bagi pasangan calon Sapuan-Wasri, dapat melaksanakan kampanye kembali setelah surat izin cuti kampanye paslon Sapuan-Wasri diserahkan ke KPU Mukomuko dan ditembuskan ke Bawaslu Mukomuko.

Marjono mengungkapkan, dalam hal ini untuk surat izin cuti bagi pasangan calon Sapuan-Wasri ini salah format.

“Surat cuti pasangan calon itu (Sapuan-Wasri, red) salah format, sebelumnya kita sudah berkoordinasi ke tim ataupun LO dari Pasangan calon Sapuan-Wasrsi untuk memperbaiki format surat cuti tersebut,” kata Marjono.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved