Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi

Gelagat Anak Aipda WH Ketika Bertemu Guru Supriyani, Tak Ada Perasaan Takut atau Trauma

Gelagat D alias anak Aipda Wibowo Hasyim ketika bertemu Guru Supriyani justru menuai kejanggalan.

Editor: Rita Lismini
Tribunnews/TribunBengkulu
Foto luka di kaki anak Aipda WH (Kiri) disebut dianiaya Guru Supriyani (Kanan). Gelagat Anak Aipda WH Ketika Bertemu Guru Supriyani, Biasa Saja Tak Ada Perasaan Takut 

TRIBUNBENGKULU.COM - Gelagat D alias anak Aipda Wibowo Hasyim ketika bertemu Guru Supriyani justru menuai kejanggalan.

Alih-alih merasa ketakutan, D justru merasa biasa saja ketika bertemu Guru Supriyani. 

Biasanya anak-anak yang mendapat tindakan penganiayaan akan merasa takut jika bertemu dengan sang pelaku. 

Namun sayangnya, tidak dengan D yang justru bersikap santai seolah tak terjadi apa-apa. 

Tak ada gelagat ia takut ataupun marah pada Supriyani jika memang dipukul menggunakan sapu.

Tidak ada trauma atau kondisi dirinya ketakutan ketika melihat Supriyani.

Sebelumnya Supriyani mengaku sempat mengajar di kelas 1A SDN 4 Baito, tempat anak Aipda WH yang menuduh dirinya melakukan pemukulan.

Hal ini diungkapkan Supriyani saat ditanya oleh Jaksa Penuntun Umum (JPU) saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (07/11/2024).

Supriyani mengaku selama bulan April, dirinya hanya sekali mengajar di kelas 1A tempat anak Aipda WH dan NF belajar.

Pertemuan Supriyani dengan para siswa kelas 1A hanya di hari Jumat tanggal 26 April 2024.

"Pernah sekali mengajar di kelasnya siswa D di bulan April hari Jumat tanggal 26. Sebelumnya awal Januari pernah," ungkapnya.

Ia mengajar pada 26 April atau hari saat Aipda WH dan NF melaporkan dirinya ke Polisi karena dituduh memukul anak mereka.

Selain hari jumat itu, Supriyani mengatakan tidak pernah lagi mengajar atau bertemu D.

Apalagi pada Rabu tangal 24 April, atau hari saat Supriyani dituduh menganiaya korban.

Karena saat itu, Supriyani mengajar di Kelas 1B sedangkan siswa D berada di kelas 1A.

Supriyani mengungkapkan, saat mengajari para siswa di hari Jumat, dia melihat siswa D ada di dalam kelas tersebut.

"Ada, di hari itu dia biasa saja tidak ada apa-apa," kata Supriyani, menjawab pertanyaan JPU.

Supriyani mengatakan dirinya sudah mengajar di SDN 4 Baito selama 16 tahun.

Sementara siswa D baru masuk sebagai peserta didik di sekolah sekitar 6 bulan.

Aipda WH Ngotot Penjarakan Supriyani

Kolase foto Aipda WH dan Guru Supriyani. Perbedaan Pengakuan Anak Aipda WH Hingga Buat Guru Supriyani Dituding Memukul Muridnya
Kolase foto Aipda WH dan Guru Supriyani

Aipda Wibowo Hasyim ngotot penjarakan Guru Supriyani meski bukti-bukti sudah mulai terungkap. 

Meski sudah meminta maaf sebanyak 5 kali, namun Aipda WH tetap ingin memenjarakan guru Supriyani. 

Sebab, ia merasa tak terima lantaran Supriyani tidak mau mengakui bahwa dirinya telah menganiaya anaknya yang berinisial D. 

Aipda Wh seolah menutup telinganya atas fakta-fakta yang sudah mulai terungkap. 

Salah satu bukti kuat yakni hasil visum luka di kaki D yang dibongkar oleh Dokter Forensik, dr Raja Al Fath Widya Iswara. 

Kubu Aipda WH menyerahkan foto luka di kaki anaknya sebagai bukti kuat dugaan tindak penganiayaan. 

Padahal menurut dr Raja luka di kaki korban bukanlah akibat dianiaya dengan menggunakan sapu melainkan pukulan benda kasar, seperti batu dan benda-benda lainnya.

"Jadi kemungkinan penyebab luka ini bukan dari sapu yang dibawa sebagai barang bukti. Tidak ada," jelas dr Raja, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

 "Benda permukaan kasar itu bisa batu, bisa macam-macam. Bukan seperti sapu yang permukaannya halus," 

"Kemungkinan lain juga ada penyebabnya luka ini karena serangga," tegasnya.

Satu lagi, Aipda WH sempat kesal lantaran pengakuan anaknya tak seperti tuduhan yang dialamatkan kepada guru Supriyani.

Anak Aipda WH blak-blakan mengaku luka di kakinya bukan karena di pukul Supriyani melainkan terjatuh di sawah. 

Fakta ini berhasil diungkap oleh oleh Lilis, wali kelasnya di kelas 1A SDN Baito, seusai menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulawesi Tenggara.

"Saya tanya ke anaknya, kamu luka karena apa, dia jawab jatuh di sawah." kata Lilis. 

"Lalu saya tanya lagi mengenai lukanya, HP sudah ditarik oleh Pak Bowo (Aipda WH)," jelasnya.

Entah apa maksud Aipda WH tiba-tiba menarik HP ketika anaknya membuat pengakuan.

Jabatan Aipda WH Terancam 

Diketahui, Aipda WH sosok yang melaporkan Supriyani tersebut merupakan Kanit Intel Polsek Baito, Polres Konawe Selatan. 

Kini polisi Polsek Baito itu justru diperiksa tim internal Polda Sultra.

Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana menuturkan pihaknya telah membentuk tim internal untuk menyelidiki terkait adanya dugaan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus yang kini viral tersebut.

Apalagi sebelumnya Aipda WH sempat mengambil barang bukti berupa sapu ijuk yang disebut digunakan Supriyani untuk memukul anaknya.

Padahal, secara prosedur, dalam penanganan sebuah kasus, barang bukti diamankan oleh penyidik.

Kendati demikian, jika Aipda WH terbukti bersalah alias menutupi fakta yang sebenarnya, maka jabatannya sebagai Kanit Intel Polsek Baito, Polres Konawe Selatan bisa saja diberhentikan. 

Pasalnya, seorang anggota kepolisian harusnya mengayomi masyarakat terkait masalah yang dihadapi. 

Hal ini justru berbanding terbalik dengan yang dilakukan oleh Aipda WH

Ia bahkan ngotot penjarakan Guru Supriyani meski bukti-bukti sudah mulai terungkap di depan mata. 

Hasil Visum Anak Aipda WH Janggal 

Sebelumnya, kuasa hukum Guru Supriyani, Andri Darmawan, mengungkap alasannya meragukan hasil visum anak Aipda WH.

Menurut Andri, ada beberapa hal yang membuat hasil visumnya tidak relevan.

Mulai dari kesalahan prosedur, hingga dokter yang menangani tak kompeten.

Andri juga menilai luka di tubuh anak Aipda WH dikarenakan disebabkan penyebab lain.

Ia menyebut ada kesalahan prosedur dalam visum yang dilakukan anak Aipda WH, D.

Sebab, korban melakukan visum berdasarkan surat pengantar yang dibuat oleh orang tuanya sendiri.

Menurut Andri, meskipun Aipda WH merupakan anggota polisi, namun bukan tugasnya untuk membuat surat pengantar visum.

Surat pengantar visum, kata Andri, menjadi kewenangan penyidik, bukan orang tua korban.

"Walaupun dia (Aipda WH) masih anggota polisi, tapi itu bukan tupoksi dia. Karena itu (surat pengantar visum) kewenangan penyidik," ujar Andri, Jumat (1/11/2024), dilansir TribunnewsSultra.com.

"Waktu visum tidak ada penyidik yang mengantar, malahan dibawa sendiri (oleh) orang tua korban," imbuh dia.

Karena itu, Andri meragukan hasil visum korban, apakah benar-benar dikeluarkan oleh dokter atau hanya rekayasa.

"Siapa yang bisa menjamin kalau visum itu hasil kompromi orang tua korban dengan dokter?"

"Makanya kami meminta dihadirkan dokter yang membuat visum, tapi nyatanya tidak dihadirkan di persidangan kemarin," beber Andri.

Lebih lanjut, Andri menyebut dokter yang melakukan visum terhadap anak Aipda WH, tak kompeten.

Lantaran, dokter tersebut merupakan dokter umum, bukan dokter forensik.

"Kami juga menilai dokter ini tidak kompeten menilai luka, karena dokter umum, bukan dokter forensik."

"Karena untuk menyimpulkan luka ini ditimbulkan karena apa, harusnya dokter forensik," tegas dia.

Ia menduga luka yang dialami korban disebabkan oleh hal lain, bukan karena dianiaya oleh Supriyani.

Karena itu, Andri mengatakan pihaknya bakal menghadirkan dokter forensik untuk memastikan penyebab luka korban.

"Kami menduga luka ini (korban) disebabkan penyebab lain," pungkas dia.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved