Guru Tersangka Gegara Hukum Anak Polisi

Sosok Ujang Sutisna JPU yang Tuntut Bebas Guru Supriyani di Pengadilan Negeri Andolo 

Berikut sosok Ujang Sutisna, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tuntut bebas Guru Supriyani di Pengadilan Negeri Andolo.

Editor: Rita Lismini
Kejari-konaweselatan/TribunBengkulu
Kolase foto Ujang Sutisna JPU (Kiri) dan Guru Supriyani (Kanan) yang tuntut bebas Guru Supriyani di Pengadilan Negeri Andolo 

Supriyani melanjutkan, ucapan maaf itu bukan sebagai pengakuan telah memukul anak anggota polisi itu.

Melainkan permintaan maaf apabila selama mengajar ada kesalahan saat mengajar anak Aipda WH.

"Saya sampaikan minta maaf, kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya."

"Tapi saya tidak mau dibilang memukuli anaknya karena itu saya tidak pernah lakukan (pemukulan)," katanya.

Supriyani menegaskan, Aipda WH ngotot menjebloskannya ke penjara walaupun hanya sehari.

Aipda WH ingin membuktikan Supriyani bersalah.

"Sempat ada kata-kata dari Pak Bowo 'Saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tau kalau kamu salah'," kata Supriyani.(**)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved