Kecelakaan Maut di Tol Cipularang

Pengakuan Rouf Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang, Bantah Dirinya Tak Rem Mobil

Rouf sopir truk yang menyebabkan kecelakaan di tol Cipularang akhirnya memberikan pengakuan atas apa yang terjadi pada dirinya ketika itu.

Editor: Yuni Astuti
TribunJabar
Kolase foto Rouf (kiri) dan suasana kecelakaan di Tol Cipularang. Pengakuan Rouf Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pengakuan Rouf sopir truk peyebab kecelakaan di Tol Cipularang akhirnya muncul.

Kecelakaan Tol Cipularang menyebabkan puluhan orang luka dan satu orang meninggal dunia, Senin (11/11/2024).

Sopir truk tronton B 9940 JIN bernama Rouf (44) diduga menjadi penyebab utama kecelakaan beruntun, menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Bhayangkara Polres Purwakarta.

Terlihat dengan penjagaan yang ketat, Rouf diantar oleh dua petugas kepolisian dari Satlantas Polres Purwakarta ke Klinik Bhayangkara.

Ketika ditanya wartawan, Rouf mengaku saat peristiwa terjadi dalam kondisi sehat dan tidak kelelahan. 

Rouf juga mengatakan jika ketika itu dirinya tidak sedang mengantuk.

"Istirahat cukup, tidak ngantuk,"ucap Rouf kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Kamis (14/11/2024).

Saat ditanya terkait fungsi pengereman, ia mengaku sudah menginjak pedal rem secara optimal.

"Tidak mungkin enggak ngerem, sudah direm," katanya.

Sebelumnya, kecelakaan di tol Cipularang  melibatkan banyak mobil di ruas tol Cipularang Km 92 arah ke Jakarta sore ini, Senin, 11 November 2024 pukul 15.15 WIB.

Menurut keterangannya, kecelakaan maut ini diduga terjadi akibat truk trailer pengangkut kertas kardus bekas yang terguling.

Truk itu kemudian menghantam beton pembatas di tengah-tengah ruas tol yang memisahkan kendaraan dari arah berlawanan.

Baca juga: Malangnya Tunah Ingin Besuk Rouf, Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Tol Cipularang Tapi Dilarang Petugas

DAFTAR Lengkap Korban Kecelakaan Beruntun di KM 92 Tol Cipularang

1. Pengemudi kendaraan truk Rouf (43 tahun) asal Kampung Seuat RT 02/RW 01, Desa Seuat Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

2. Pengemudi kendaraan Toyota Rush warna putih nomor polisi T 1581 EC
Eko JS (43 tahun) asal Perum Truly Astate RT 04 RW 02 Desa dan Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved