Kecelakaan Maut di Tol Cipularang

Terancam 12 Tahun Penjara, Rouf Sopir Truk Tinggalkan 5 Anak dan Kakaknya yang Lumpuh

Imbas sebabkan kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, kini Rouf sang sopir truk terancam 12 tahun penjara. 

Editor: Rita Lismini
Tribunsumsel/Tribunbengkulu
Kolase foto Rouf sopir truk dan keluarganya. Terancam 12 Tahun Penjara, Rouf Sopir Truk Tinggalkan 5 Anak dan Kakaknya yang Lumpuh 

TRIBUNBENGKULU.COM - Imbas sebabkan kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, kini Rouf sang sopir truk terancam 12 tahun penjara. 

Rouf dinilai lalai saat berkendara hingga sebabkan kecelakaan beruntun dengan total korban 30 orang, satu diantaranya tewas.

Ditambah kondisi cuaca yang sedang turun hujan, pengemudi dinilai lalai dalam berkendara hingga insiden kecelakaan beruntun di Tol Cipularang terjadi. 

Kini Rouf (43) telah ditetapkan menjadi tersangka tepatnya pada Kamis (14/11/24).

Kendati demikian, Rouf dijerat sejumlah pasal dari Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ), yakni Pasal 311 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 atau Pasal 310.

"Tersangka diancam hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda paling banyak Rp 24.000.000," beber Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta pada Jumat (15/11/2024) malam.

Kondisi Keluarga Rouf Sopir Truk 

Dede Rohana, yang merupakan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), membawa sembako untuk keluarga Rouf.

Setibanya di rumah yang terbuat dari bilik bambu, Dede berkeliling dan berbincang dengan kakak Rouf yang sedang berjuang melawan penyakit kanker.

Dede menyoroti kondisi ekonomi keluarga Rouf yang berada di bawah garis kemiskinan.

"Ibu Rouf baru meninggal 100 hari lalu karena stroke, dan sekarang kakaknya ini terkena kanker. Luar biasa cobaannya," ungkap Dede.

Dede mengaku terkejut mengetahui dua anak Rouf tidak dapat melanjutkan pendidikan mereka.

Salah satu anaknya bahkan tidak bisa melanjutkan ke jenjang SMP karena keterbatasan biaya.

"Anak-anaknya yang putus sekolah kita tawarkan, bisa sekolah di Bai Mahdi milik Pak Yandri itu gratis. Mudah-mudahan mereka mau sekolah," kata Dede.

Pengakuan Istri Rouf Sopir Truk 

Tunah (33), istri Rouf sopir truk yang menyebabkan kecelakaan kecelakaan beruntun di KM 92 Tol Cipularang hanya bisa meratapi kesedihan.

Diakui Tunah, pekerjaan sebagai sopir terpaksa dijalani Rouf karena tidak memiliki keahlian lain dan harus memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved