Sengketa Warisan Berujung Pembunuhan
Kakak Bunuh Adik dan Keponakan di Surabaya Karena Harta Warisan, Ternyata Sudah Terima Jatah
Entah apa yang merasuki AY (68) hingga tega menusuk adik dan keponakannya hingga tewas saat mediasi perihal harta warisan, Kamis (14/11/2024).
TRIBUNBENGKULU.COM - Entah apa yang merasuki AY (68) hingga tega menusuk adik dan keponakannya hingga tewas saat mediasi perihal harta warisan, Kamis (14/11/2024).
Mediasi yang tragis itu ternyata mediasi yang kesekian kalinya digelar dan ironisnya tak pernah selesai.
Saat ini rumah warisan tersebut ditinggali oleh korban SH (60) dan CKC (34) yang merupakan adik dan keponakan pelaku AY.
Rumah itu dipergunakan oleh korban untuk menyimpan buah mangga yang merupakan usahanya.
Ternyata, dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, pelaku AY telah menerima kompensasi uang atas hak harta warisan dirinya.
Kapolsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya, Kompol Zainur Rofiq mengatakan, masalah warisan tersebut sempat memperoleh kesepakatan titik temu.
Bahkan, pihak pelaku juga telah diberikan sejumlah uang kompensasi atas permasalahan sengketa rumah warisan.
Namun, entah karena apa, pelaku kembali mengungkit permasalahan rumah warisan dan minta adanya rembukan mediasi untuk kesekian kali.
Ternyata, pada momen mediasi tersebut, si pelaku yang kalap berkalang emosi dalam percekcokan tersebut, sekonyong-konyong mengeluarkan pisau yang disimpan dalam tas.
Lalu, pelaku menusuk kedua korban secara membabi buta hingga menyebabkan para korban meninggal dunia, meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit.
"Rupanya minta warisan lagi. Padahal sudah diberi. Kok malah mbacok (membacok)," jelasnya.
Baca juga: Berebut Harta Warisan, Kakak di Surabaya Tusuk Adik dan Keponakan hingga Tewas saat Mediasi
Pasca menusuk kedua korban, pelaku langsung disergap oleh saudara kandung lainnya yang berada dalam forum mediasi tersebut.
Insiden tersebut dilaporkan ke Command Center 112 dan Anggota Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya.
Kompol Zainur Rofiq memastikan, pelaku dalam kasus ini adalah AY.
Kini AY sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukomanunggal.
Mengenai rekam aksinya, AY diketahui belum pernah melakukan aksi percobaan kekerasan terhadap korban.
Namun, untuk sekadar mengamuk dan mengancam korban atas adanya persengketaan rumah warisan, AY diketahui sempat beberapa kali menunjukkan perilaku tersebut, sebelumnya.
"Nah, aksi kekerasan ini, informasi baru kali ini. Tapi sebelumnya, ya cuma marah-marah saja. Sesuai keterangan saksi. Artinya, dulu enggak sampai ada kekerasan, tapi kok sekarang malah ndadi (menjadi-jadi)," ucapnya.
Kompol Zainur Rofiq tak menampik, sengketa warisan keluarga besar tersebut, sempat menyita perhatian pengurus RT dan RW setempat, beberapa bulan sebelumnya.
Bahkan, dua kali momen mediasi pada beberapa waktu sebelumnya, pihak pengurus RT dan RW sampai mendatangkan pihak perwakilan keamanan Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
"Si pelaku sudah ada di ruang tamu duluan. Nah, semua saudara sudah ada, tapi belum lengkap di rumah itu. Mau dimediasi lagi kesekian kali di rumah saudara yang lain, ya TKP itu, lah kok ngamuk, mbacoki (membacok)," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Jumat (15/11/2024).
Jeritan Korban Kagetkan Tetangga
Suara minta tolong terdengar dari sebuah rumah di Jalan Putat Indah Timur I, Surabaya.
Orang-orang segera mendatangi rumah itu. Warga dikejutkan di ruang tamu ada ibu inisial Sundari Hartati (SH) dan anaknya, Yiyin (YN) bersimbah darah.
Di dekat kedua korban, ada seorang laki-laki bernama Andik. Andik yang saat itu mengenakan jaket warna biru dongker dipenuhi bercak darah. Tangannya memegang pisau. Warga langsung membekuk Andik.
Ada salah seorang warga yang kemudian menghubungi Command Center Surabaya. Ambulans dan pihak berwajib datang. SH dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, sedangkan anaknya dievakuasi ke Rumah Sakit Mayapada. Naas, nyawa keduanya tidak tertolong.
SH dan anaknya, YN ini adalah bos mangga.
Rumah itu sehari-hari digunakan SH dan anaknya tinggal dan menyimpan mangga.
Sedangkan Andik tinggal di rumah yang berbeda. Kabarnya mereka sebelumnya cekcok perkara warisan.
Kompol Zainur Rofik Kapolsek Sukomanunggal mengatakan peristiwa pembunuhan itu terjadi Kamis (14/11) malam.
Saat itu juga tim Inafis langsung melibatkan Andik untuk olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hingga akhirnya proses olah TKP selesai pukul 23.00 WIB, Andik diyakini kuat sebagai pelaku. Di teras rumah tersebut banyak berceceran darah korban.
“Kakak (Andik) membunuh adik (SH) dan keponakannya (YN),” kata Zainur.
Sesudah olah TKP, pelaku yang memakai jaket warna biru dan celana jeans langsung digiring polisi masuk ke mobil sambil tangannya diborgol dan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk penyidikan lebih lanjut.
Rumah yang menjadi TKP pembunuhan pun sudah dipasang police line.
"Untuk penanganan selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/kakak-kandung-bunuh-adik-dan-keponakan-karena-berebut-harta-warisan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.