Pengakuan Pembunuh Aresty Istri Pegawai Pajak Manokwari, Simpan Jasad Korban Dalam Boks Plastik

Kasus pembunuhan Aresty Gunar Tinarda (AGT), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Manokwari, Papua Barat.

Editor: Rita Lismini
TribunMedan.com
KASUS PEMBUNUHAN MANOKWARI - Kolase foto pelaku Yahya Himawan alias Gamblong (29) dengan korban mutilasi Aresty Gunar Tinarda (AGT), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, ternyata jasad korban di simpan dalam boks plastik, Kamis (13/11/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus pembunuhan yang sangat tragis lagi-lagi terjadi, kali ini di Manokwari, Papua Barat.

Manokwari terletak di bagian kepala burung Pulau Papua, tepatnya di provinsi Papua Barat. 

Manokwari adalah ibu kota provinsi Papua Barat dan juga ibu kota dari Kabupaten Manokwari.

Kejadian tragis ini melibatkan pelaku Yahya Himawan alias Gamblong (29) dengan korban mutilasi Aresty Gunar Tinarda (AGT), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari.

Kapolresta Manokwari Kombes Ongky Isgunawan mengatakan penyidik kepolisian telah menetapkan Yahya Himawan sebagai tersangka dalam perkara perampokan yang disertai pembunuhan tersebut.

Menurut Kombes Ongky, tersangka Yahya memang telah merencanakan aksi perampokan di rumah korban AGT.

Bahkan, pelaku berniat merampok sehari sebelum kejadian. "Tersangka berniat melakukan perampokan di rumah korban sejak hari Minggu (9/11), dan Senin (10/11/2025) pukul 10.00 WIT tersangka beraksi," kata Ongky, Rabu (12/11/2025).

Ongky menyebut, Yahya memilih merampok rumah korban karena sudah hafal lingkungan dan keadaan rumahnya.

Terlebih, Yahya pernah bekerja di sana selama sepakan memasang keramik rumah korban. “Tersangka pernah pasang keramik di rumah korban lebih dari satu minggu. Sehingga, tersangka hafal situasi lingkungan dan keadaan rumah korban,” ujar Ongky.

Detik-detik Tersangka Melakukan Aksinya

Pada Senin (10/11/2025) pukul 10.00 WIT tersangka Yahya mendatangi rumah korban yang hanya berjarak kurang lebih 300 meter dari lokasi renovasi rumah yang tengah dikerjakan tersangka.

Setibanya di rumah korban, Yahya menanyakan keramik rumah korban setelah ia menerima informasi bahwa keramik tersebut mulai mengalami kerusakan.

Korban yang sudah mengenal tersangka, tidak menaruh curiga, sehingga mempersilakan tersangka masuk ke dalam rumahnya untuk mengecek langsung kondisi keramik di bagian belakang rumah, tepatnya dapur.

"Waktu korban persilakan masuk, tersangka yang berjalan dari belakang korban langsung keluarkan pisau, lalu mengancam korban untuk menyerahkan uang Rp 1 juta," ucap Ongky.

Setelah itu, korban sempat berbalik badan ke arah tersangka dan langsung berteriak. Tersangka yang panik kemudian mendorong tubuh korban hingga terjatuh ke lantai.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved