Minggu, 3 Mei 2026

Lina Mukherjee Bebas dari Penjara

Momen Lina Mukherjee Bebas dari Penjara, Senyum Sumringah Kenakan Baju Lilac dan tas Mini

Momen Lina Mukherjee bebas dari penjara terkait kasus penistaan agama, gegara unggah konten makan kulit babi padahal ia merupakan muslimah.

Tayang:
Editor: Yuni Astuti
Instagram
Kolase foto Lina Mukherjee. Momen Lina Mukherjee Bebas dari Penjara senyum sumringah kenakan baju lilac. 

"Perasaannya tuh antara seneng, kaget, apa benar ya aku bebas, kayak masih belum percaya, tapi aku seneng banget, kangen sama fans, keluarga, teman-teman, asisten aku semuanya, bisa melihat dunia dan laki-laki pastinya karena di dalam gak ada laki-laki ya," ungkap Lina Mukherjee disambut tawa. 

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis dua tahun penjara membayar denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara pada terdakwa Lina Mukherjee atas kasus pelanggaran terhadap UU ITE, Selasa (19/9/2023). 

Hal ini berawal dari Tiktokers yang menetap di Samarinda Kalimantan Timur ini makan kriuk babi dengan membaca Bismillah.

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved