Kasus Jovi Andrea Bachtiar
REAKSI Mantan Kajati, Mangihut Sinaga Soal Kasus Jovi Andrea Saat RDP Hari Ini 'Cinta Monyet Saja'
Kasus Jovi Andrea Bachtiar yang bermula saat mengkritik dugaan penyalahgunaan mobil dinas Kejari Tapanuli Selatan oleh rekan kerjanya berimbas panjang
"kalau saya yang jadi Kajarinya, nggak bakal ku biarkan kejadian kayak gini,"
"Ini, cinta-cinta monyet yang harus perlu satu dukungan (forum)," ujarnya dengan sembari tertawa.
Mantan Kajati itu pun merasa aneh, kenapa hal yang seperti ini harus dipertontonkan.
Masih dalam kesempatan yang sama, dirinya juga menyinggung kasus sepele seperti ini harus menjadi tontonan masyarakat hingga mempermalukan instansi kejaksaan.
Ia sang gat menyayangkan dengan tindakan memalukan yang dilakukan oleh Jovi Andrea Bachtiar.
"Ini bukan soal maslaah negeri, ini soal cinta-cinta kecil yang tersembunyi saja," tegas Mangihut Sinaga.
Sontak, Jovi yang mendengar pendapat Mangihut Sinaga tersebut langsung menyatakan sikap tidak terima.
"Izin pimpinan, keberatan pimpinan," jawab Jovi.
Seketika suasana rapat langsung menjadi riuh dan saling menyalahkan.
Disisi lain, Mangihut Sinaga juga membahas pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar yang mengungkapkan Jovi pernah tidak masuk kerja selama 29 kali.
Menurutnya hal tersebut jauh lebih penting untuk dibahas dibandingkan perkara cinta monyet itu tadi.
"Dan saat ini sedang diusulkan untuk pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan sendiri. Karena itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," kata Harli saat dikonfirmasi, Minggu (17/11/2024).
"Kenapa? Karena dia juga tidak pernah masuk 29 kali secara akumulasi," tambahnya.
Lebih lanjut, Harli menyebut usulan pemecatan itu tak perlu menunggu putusan sidang Jovi.
Untuk itu, Mangihun Sinaga menyebutkan perlu dilesuri lebih lanjut alasan Jovi ingin dipecat tersebut.
"Apakah ada niat dia melecehkan Kejaksaan sehingga tidak masuk selama 29 hari, jadi tolong diperhatikan," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/REAKSI-Mantan-Kajati-Soal-Kasus-Jovi-Andrea-Bachtiar-Saat-Hadir-di-RDP-dan-RDPU-Hari-Ini.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.