OTT Pejabat di Bengkulu

Breaking News : Wagub Rosjonsyah Jabat Plt Gubernur Usai Rohidin Mersyah Tersangka KPK

Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah akan mengisi kekosongan kepala daerah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu setelah KPK menetapkan

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: M Syah Beni
Media Center Provinsi Bengkulu
Wagub Rosjonsyah Pimpin Apel Pagi ASN di Pemprov Bengkulu 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah akan mengisi kekosongan kepala daerah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu setelah KPK menetapkan Gubernur Rohidin Mersyah sebagai tersangka.

Sebelumnya, Rosjonsyah telah mengisi posisi Plt Gubernur selama dua bulan, sejak September 2024, ketika Rohidin mengambil cuti untuk kampanye Pilkada.

Kini, masa jabatannya diperpanjang untuk memastikan kelancaran administrasi pemerintahan Provinsi Bengkulu.

Namun, pengangkatan resmi sebagai Plt Gubernur akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rosjonsyah juga berencana berkonsultasi dengan KPK untuk menentukan kebijakan ke depan.

"Saya belum bisa memutuskan karena proses hukum masih berlangsung. Kita mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Saya akan berkonsultasi dengan Kemendagri dan sowan ke KPK untuk menentukan arah kebijakan," ungkap Rosjonsyah, Senin (24/11/2024).

Terkait kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Rosjonsyah menyatakan akan menunjuk pejabat eselon II sebagai Pelaksana Harian (Plh) setelah berkoordinasi dengan pihak terkait. Penetapan Sekdaprov definitif akan dilakukan kemudian.

"Jabatan sekda itu bisa diisi oleh Plh. Kami akan koordinasi untuk menunjuk pejabat yang memiliki kompetensi," jelasnya.

Ia juga memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan meski terjadi kekosongan jabatan.

Rosjonsyah menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada. Ia mengimbau ASN untuk menggunakan hak pilih masing-masing pada hari pencoblosan, 27 November 2024, tanpa tekanan atau arahan politik apa pun.

"Silakan gunakan hak pilih di bilik suara sesuai pilihan masing-masing. Tidak ada arahan apa pun dari kami," tegas Rosjonsyah, sekaligus mengingatkan ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved