OTT Pejabat di Bengkulu

Harta Kekayaan Isnan Fajri Sekda Provinsi Bengkulu Terseret OTT KPK Bersama Gubernur Rohidin

Diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Sabtu, 23 November 2024.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Insan Fajri dan LHKPN. Harta Kekayaan Isnan Fajri Sekda Provinsi Bengkulu Terseret OTT KPK Bersama Gubernur Rohidin 

Pada sekitar bulan September–Oktober 2024, Sdr. IF mengumpulkan seluruh ketua OPD dan Kepala Biro di lingkup Pemda Provinsi Bengkulu dengan arahan untuk mendukung program RM yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu.

SF menyerahkan uang sejumlah Rp200 juta kepada Sdr. RM melalui EV, dengan maksud agar SF tidak dinonjobkan sebagai Kepala Dinas.

TS mengumpulkan uang sejumlah Rp500 juta yang berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai. 

Terkait hal tersebut,  RM pernah mengingatkan Sdr. TS, apabila RM tidak terpilih lagi menjadi Gubernur, maka TS akan diganti.

SD mengumpulkan uang sejumlah Rp2,9 Miliar. Sdr. SD juga diminta Sdr. RM untuk mencairkan honor PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan GTT (Guru Tidak Tetap) seprovinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024. Jumlahnya honor per-orang adalah Rp1 Juta.

Pada Oktober 2024, Sdr. FEP menyerahkan setoran donasi dari masing-masing satker di dalam tim pemenangan Kota Bengkulu kepada RM melalui EV sejumlah Rp1.405.750.000.

Selanjutnya para pihak tersebut dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan secara intensif. Dalam proses mobilisasi para pihak menuju Jakarta, tim berkoordinasi dengan Polda dan Polres Kota Bengkulu, berikut melakukan beberapa strategi pengamanan guna menjaga kondusivitas situasi dan keamanan para pihak. 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved