Pilkada Bengkulu 2024

Merasa Dirugikan Pengumuman Status Tersangka Rohidin, Tim Romer Sampaikan Keberatan di KPU Kepahiang

Tim pasangan calon (paslon) 2, Rohidin Mersyah dan Meriani (Romer) secara resmi mengajukan keberatan di pleno rekapitulasi KPU Kepahiang, Selasa (3/12

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Saksi palson nomor urut 2, Rohidin-Meriani sampaikan keberatan pengumuman status tersangka Rohidin ke KPU Kepahiang, Selasa (3/12/2024) 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Tim Pasangan Calon (paslon) 2 Rohidin Mersyah-Meriani (Romer) secara resmi mengajukan keberatan di pleno rekapitulasi KPU Kepahiang, Selasa (3/12/2024).

Saksi paslon 2, Eko Ade Saputra mengatakan dengan saat pemungutan suara pada Rabu (27/11/2024) lalu, KPU dinilai telah merugikan paslon 02 dengan mengumumkan status tersangka calon gubernur mereka, Rohidin Mersyah.

"Itu disampaikan secara masif ke seluruh TPS di Kepahiang. Diumumkan juga, ditempelkan juga. Ini kerugian buat kami," kata Eko kepada TribunBengkulu.com.

Pengumuman dari KPU ini dinilai membuat kebingungan di tengah masyarakat, dan membuat masyarakat terpengaruhi untuk tidak memilih Rohidin.

Semua keberatan ini, termasuk dari kecamatan-kecamatan yang ada di Kepahiang, akan dibawa ke tingkat provinsi, dan disampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu.

Meski ada pengumuman yang dinilai merugikan ini, Eko mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kepahiang yang telah memilih paslon 2, sehingga unggul dari paslon nomor urut 1, Helmi Hasan dan Mian.

"Kami yakin, pilihan itu adalah pilihan terbaik untuk masyarakat Kepahiang," ujar Eko.

Sementara, Ketua KPU Kepahiang, Ikrok mengatakan terkait pengumuman tersebut, pihaknya menindaklanjuti surat edaran dari KPU RI, yang disampaikan ke KPU provinsi dan diteruskan ke KPU Kepahiang.

Sebagai lembaga vertikal, Ikrok mengatakan mereka melakukan putusan yang telah diambil di tingkat pusat, atau KPU RI.

Sementara, keberatan dari saksi paslon 2 ini juga telah dicatatkan dalam kejadian khusus, dan akan disampaikan di pleno KPU Provinsi Bengkulu.

Baca juga: Rohidin-Meriani Ungguli Helmi-Mian di Kepahiang, Hasil Pleno KPU Pilgub Bengkulu 2024

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved