Apa Itu Utusan Khusus Presiden? Ini Tugas dan Fungsi Miftah Maulana yang Hina Penjual Es Teh

Miftah Maulana merupakan salah satu utusan khusus Presiden Prabowo Subianto untuk Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Sekretariat Kabinet
Miftah Maulana merupakan salah satu utusan khusus Presiden Prabowo Subianto untuk Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok Miftah Maulana mendadak ramai dipergunjingkan beberapa hari terakhir setelah viral videonya menghina penjual es teh saat acara Magelang Bersholawat.

Miftah Maulana merupakan salah satu utusan khusus Presiden Prabowo Subianto untuk Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Setelah kejadian tersebut viral di media sosial, banyak warganet yang penasaran dengan apa itu utusan khusus presiden, tugasnya hingga fungsinya.

Berdasarkan Presiden RI, adalah pejabat negara yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

Selanjutnya, tugas dan fungsinya diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2024 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Tugas Utusan Khusus adalah sebagai berikut.

Pasal 17

Untuk memperlancar tugas Presiden, dibentuk Utusan Khusus Presiden.

Pasal 18

(1) Utusan Khusus Presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

(2) Dalam pelaksanaan tugasnya, Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab kepada Presiden.

(3) Laporan pelaksanaan tugas Utusan Khusus Presiden dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet.

Pasal 19

(1) Pengangkatan dan tugas pokok Utusan Khusus Presiden ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

(2) Utusan Khusus Presiden dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil atau non-Pegawai Negeri Sipil.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved