Pilbup Bengkulu Tengah 2024
Paslon Bupati Bengkulu Tengah Evi-Rico Tolak Tandatangani 9 Hasil Pleno Kecamatan, KPU: Hak Mereka
Pasangan calon (Paslon) Bupati Bengkulu Tengah, Evi Susanti-Rico Zaryan menolak menandatangani 9 hasil pleno ditingkat kecamatan.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Pasangan calon (Paslon) Bupati Bengkulu Tengah Evi Susanti-Rico Zaryan menolak menandatangani 9 hasil pleno di tingkat kecamatan.
Sembilan kecamatan tersebut terdiri dari Kecamatan Talang Empat, Karang Tinggi, Taba Penanjung, Merigi Kelindang, Merigi Sakti, Bang Haji, Pematang Tiga, Pondok Kubang dan Pondok Kelapa.
Paslon Evi Susanti-Rico Zaryan hanya menerima hasil pleno di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pagar Jati dan Kecamatan Semidang Lagan.
Kepada TribunBengkulu.com, saksi Paslon Bupati nomor urut dua Evi Susanti-Rico, Halis menyampaikan, tidak dilakukannya penandatanganan hasil pleno di tingkat kecamatan tersebut lantaran terdapat mekanisme penyelenggaraan pemilu yang tidak tepat.
"Kami menilai ada banyak mekanisme pelanggaran yang tidak tepat telah terjadi, mulai dari DPK, absensi hingga tahapan-tahapan lainnya. Hal tersebut membuat kami tidak ingin menandatangani hasil pleno kecamatan," ujar Halis saat mengikuti pleno di tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (5/12/2024).
Seperti di Kecamatan Pondok Kelapa, yang banyak terdapat pemilih tambahan dan memiliki potensi terdapat kecurangan di dalam penyelenggaraan pemilu.
"Hak kami sebagai saksi adalah mendapatkan keterbukaan informasi terkait seluruh tahapan, tetapi kami menilai di sini banyak yang tidak dilakukan oleh penyelenggara pemilu," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bengkulu Tengah, Meiky Helmansyah mengungkapkan, tidak dilakukannya penandatanganan oleh saksi paslon tidak akan mempengaruhi jalannya tahapan Pilkada di Bengkulu Tengah
"Untuk menandatangani ataupun tidak itu hak setiap paslon, mau ditandatangani ataupun tidak, hal tersebut tidak berpengaruh terhadap hasil pilkada," ujar Meiky.
Hal tersebut dikarenakan, selain saksi paslon nomor dua, paslon nomor urut satu dan tiga tetap menandatangani dan disaksikan langsung oleh jajaran Bawaslu Bengkulu Tengah.
"Karena memang, secara hasil pemungutan suara sudah jelas, penanganan juga jelas, keberatan baik di tingkat TPS maupun kecamatan juga tidak ada. Sehingga memang tidak akan mempengaruhi apapun," kata Meiky.
Baca juga: Saksi Paslon Nomor 2 Evi-Rico Ngotot Minta KPU Bengkulu Tengah Buka Data DPK saat Pleno Kabupaten
Pilbup Bengkulu Tengah 2024
Bengkulu Tengah
Bengkulu
Evi Susanti
Evi Susanti-Rico Zaryan
KPU Bengkulu Tengah
| KPU Bengkulu Tengah Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024, Tingkat Partisipasi Pemilih Dikritik |
|
|---|
| DPRD Bengkulu Tengah Umumkan Rachmat Riyanto-Tarmizi Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih |
|
|---|
| Sah, Rachmat Riyanto-Tarmizi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah Terpilih |
|
|---|
| KPU Tetapkan Rachmat Riyanto-Tarmizi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah Terpilih Hari Ini |
|
|---|
| KPU Pastikan Hadir Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bengkulu Tengah di MK, Ini Jadwalnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.