Pilbup Bengkulu Tengah 2024
Saksi Paslon Nomor 2 Evi-Rico Ngotot Minta KPU Bengkulu Tengah Buka Data DPK saat Pleno Kabupaten
Saksi Paslon 02, Halis menyebutkan, pihaknya meminta kepada PPK Taba Penanjung untuk membuka siapa saja pemilih yang masuk kategori pemilih tambahan
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Saksi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah nomor urut 2 Evi Susanti-Rico Zaryan ngotot minta KPU Bengkulu Tengah untuk membuka data pemilih khusus (DPK) saat Pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat kabupaten, Kamis (5/12/2024).
Dari pantauan TribunBengkulu.com, Saksi Paslon 02, Halis menyebutkan, pihaknya meminta kepada PPK Taba Penanjung untuk membuka siapa saja pemilih yang masuk kategori pemilih tambahan atau memilih menggunakan KTP.
"Kami minta untuk dibuka data DPK, karena kami telah melakukan penelusuran, dan kami minta untuk dibuka secara sample saja, contohnya di Desa Taba Baru," ujar Halis.
Namun, permintaan dari saksi Paslon nomor urut dua ini mendapatkan penolakan dari berbagai pihak, mulai dari Paslon nomor urut satu, Bawaslu dan KPU Bengkulu Tengah.
Baca juga: Hasil Pleno Tingkat Kabupaten, Petahana Gusnan-Ii Sumirat Unggul di Pilbup Bengkulu Selatan 2024
Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sukardi menyampaikan, terkait membuka data DPK bukan dilakukan pada saat pleno ditingkat kabupaten, melainkan pada saat di TPS ataupun pleno ditingkat kecamatan.
"Hal tersebut tidak bisa kita lakukan, karena keberatan saksi tidak ada, C kejadian khusus juga tidak ada. Maka kami tidak bisa membuka data, karena perselisihan suara juga tidak ada," ungkap Sukardi.
KPU Bengkulu Tengah pun memberikan kesempatan kepada Bawaslu Bengkulu Tengah dan saksi lainnya untuk memberikan pandangan terhadap keberatan yang disampaikan saksi Paslon nomor urut dua.
Secara tegas baik Bawaslu Bengkulu Tengah maupun saksi Paslon nomor urut satu sama-sama menolak untuk membuka data pemilih tambahan di Kecamatan Taba Penanjung.
"Terkait data ini dilindungi oleh undang-undang dan Keputusan KPU RI terkait perlindungan data pribadi, sehingga tidak bisa dibuka," ucap Sukardi.
Dengan begitu, proses pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilgub Bengkulu dan Pilbup Bengkulu Tengah tetap dilanjutkan.
| KPU Bengkulu Tengah Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024, Tingkat Partisipasi Pemilih Dikritik |
|
|---|
| DPRD Bengkulu Tengah Umumkan Rachmat Riyanto-Tarmizi Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih |
|
|---|
| Sah, Rachmat Riyanto-Tarmizi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah Terpilih |
|
|---|
| KPU Tetapkan Rachmat Riyanto-Tarmizi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah Terpilih Hari Ini |
|
|---|
| KPU Pastikan Hadir Sidang Putusan Sengketa Pilkada Bengkulu Tengah di MK, Ini Jadwalnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Saksi-Paslon-evi-Susanti-Rico-minta-buka-data-DPK-namun-Ditolak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.