Siswi SMP Tewas Usai Minum Jamu

Cerita ANF Sebelum Tewas Minum Jamu Beracun dari Kakak Ipar 'Ayuk Rika Baik' 

Cerita Aisyah Nur Fadilah (13) alias ANF sebelum tewas minum jamu beracun dari kakak iparnya, Rika Amalia. 

Editor: Rita Lismini
TribunBengkulu.com/Tribunsumsel
Foto jasad ANF (Kiri) dan Rika pelaku (Kanan). Cerita ANF Sebelum Tewas Minum Jamu Beracun dari Kakak Ipar 'Ayuk Rika Baik' 

Salah satu bentuk sianida adalah potassium cyanide atau kalium sianida yang sering disebut juga sebagai racun potas. 

Di Indonesia, racun potas dijual secara bebas dan biasanya digunakan untuk membasmi hama atau tikus. 

Sayangnya, ada beberapa kasus yang menyalahgunakan senyawa kimia ini untuk meracuni manusia. 

Seperti kasus yang sempat viral yakni pembunuhan Mirna Salihin yang disebut gegara racun Sianida. 

Kini kasus pembunuhan berencana dengan racun kembali terjadi di Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf 4, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU 1, Palembang.

Peristiwa naas itu terjadi pada vRabu (18/12/2024), sekitar pukul 17.00 kemarin. 

Liciknya pelaku, Rika mencampurkan racun potas berbahaya tersebut ke minuman jamu yang ditawarkan ke korban. 

Imbas tergiur uang, korban yang masih duduk di bangku SMP tersebut meminum jamu hingga berujung tewas secara tragis. 

Mirisnya lagi jasad korban bahkan disembunyikan di belakang lemari. 

Nyatanya racun potas tersebut sangatlah berbahaya jika disalahgunakan. 

Sebab, potas dapat mengganggu proses pernapasan seluler dengan mengikat sitokrom oksidase, yaitu enzim utama yang mengunci rantai pernapasan. 

Sianida juga dapat mengikat enzim penting lainnya dan merusak sistem saraf melalui peroksidasi lipid. 

Otak dan jantung paling sensitif terhadap efek sianida karena organ ini dengan cepat memetabolisme oksigen.

Bentuk racun potas 

Racun potas atau potassium cyanide adalah senyawa kimia dengan rumus KCN.  Racun potas berwarna putih dan berbentuk kristal atau butiran-butiran padat. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved