Polemik Mutasi Rejang Lebong

Polemik Mutasi ASN Pemkab Rejang Lebong Bengkulu Berakhir, Dijanjikan Jabatan Semula

Polemik terkait mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Rejang Lebong pada tanggal 5 Januari 2024 menemukan titik terang.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Disepakati bersama ASN yang terkena demosi dan non-job pada mutasi Pemkab Rejang Lebong akan dikembalikan atau ke jabatan setara. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Polemik terkait mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Rejang Lebong pada tanggal 5 Januari 2024 menemukan titik terang.

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terdampak demosi dan non-job dijanjikan akan dikembalikan ke jabatan semula atau jabatan setara.

Rencananya, hal itu akan mulai dilaksanakan pada Januari 2025 mendatang. 

Dari 136 pejabat yang terkena gerbong mutasi itu, hingga saat ini masih tersisa 31 orang yang belum mendapatkan tindaklanjut.

Ke 31 orang itu mendapatkan demosi hingga non-job. Setelah rangkaian upaya, akhirnya Pemkab Rejang Lebong menyetujui permintaan mereka. 

Hal itu disampaikan salah satu perwakilan ASN, Lince Marlina. Dia mengungkapkan perjuangan mereka sudah mendapatkan hasil positif.

Hampir satu tahun berjuang, Pemkab Rejang Lebong akhirnya akan mengembalikan sejumlah pejabat tersebut ke posisi semula atau jabatan setara. 

"Tapi kami berharap ini komitmen dan bukan janji-janji saja," ucap Lince. 

Lince menyebut Pemkab Rejang Lebong berjanji untuk mengembalikan 31 orang ke posisi semula atau setara itu pada Januari 2025 mendatang.

Tentunya ia berharap hal itu bisa terlaksana karena selama ini mereka sudah banyak dirugikan akibat adanya mutasi tersebut. 

"Di Januari nanti akan dikembalikan atau ke jabatan setara," lanjut Lince. 

Sementara itu, Asisten I Setdakab Rejang Lebong Pranoto Majid mengatakan, pasca mutasi beberapa bulan lalu itu ada beberapa ASN yang terblokir datanya.

Jika diblokir terus-terusan, tentu akan merugikan yang bersangkutan, yang mana menyisakan 31 orang yang masih diblokir dan di antaranya bahkan ada yang sedang mengajukan pensiun. 

"Sudah kita sepakati, akan segera ditindaklanjuti pada bulan Januari 2025 nanti," ungkap Pranoto. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved